Bupati Tapteng : Sosialisasi Perdes Sudah Setahun Lalu, Kok Baru Hari Ini Ribut ?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Semangat masyarakat dalam memberantas Narkoba dari Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terus  mendapat dukungan dari Bupati, hal itu kembali diungkapkan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, Jumat (28/02/2020), di Aula Kantor Bupati Tapteng saat dikonfirmasi terkait Peraturan Desa (Perdes).

“Perdes Itukan peraturan Desa, bukan peraturan Bupati. Tapi, itu kewajiban kami ingin meluruskan. Mau itu ada yang salah-salah suruh perbaiki, apabila ada yang salah contoh penggeledahan atau segala macam itu sudah lama kita suruh dihapuskan, tanpa mengurangi semangat masyarakat untuk memberantas Narkoba,” ungkap Bupati Tapteng.

Sambungnya, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yakin bahwa Presiden, BNN, dan Polri mendukung semangat masyarakat dalam hal pemberantasan Narkoba di Kabupaten Tapteng.

“Kami yakin Polisi mendukung ini, BNN mendukung ini, Presiden pun pasti mendukung ini, karena semangat kita memberantas Narkoba. Tapi, persoalannya ada Pasal-pasal yang keliru atau melanggar aturan, itu yang dirubah. Namun semangat tetap harus di prioritaskan,” ucapnya.

Lanjut Bupati, sosialisasi Perdes sudah dilakukan sejak setahun lalu sebelum diberlakukan. Yang dimana Perdes merupakan sanksi sosial mendukung semangat masyarakat memberantas Narkoba di Kabupaten Tapteng.

“Di penjara pun mengedarkan Narkoba dia, ada juga itu. Kita buatlah sanksi sosial, semangat masyarakat. Begu ganjang saja diusir dari kampung kita ini, begunya entah dimana, ganjangnya entah dimana. Ini uda jelas-jelas salah, ya kita dukunglah masyarakat ini, biar ada efek jerah. Malu, terakhir kita saling menjaga keluarga kita agar jangan Narkoba, nanti gak boleh pulang kampung, nanti mamak meninggal kau gak boleh pulang, masyarakat keberatan. Sanksi sosial, orang akan sadar, inikan Perdes bukan baru-baru ini, sudah satu tahun sosialisasinya, kok baru hari ini ribut ?,” terangnya.

Lebih lanjut, melihat banyaknya perlawanan kepada Pemerintah terkait pemberantasan Narkoba di Media Sosial, Bupati yakin bahwa ada media sosial yang dibiayai oleh Bandar Narkoba.

“Saya yakinkan ada media sosial yang dibiayai oleh bandar Narkoba, ada group apa lah gitu, setan apa lah gitu,” tegasnya.

Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, memohon kepada Presiden RI, BNN RI, dan Kapolri untuk memperhatikan Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena, penangkapan atau pengembangan kasus Narkoba yang akhir-akhir ini terjadi selalu diisukan sebagai penculikan.

“Kami mohon pak Presiden, BNN, pak Kapolri, perhatikan kampung kami ini. Ini sudah parah, asal ada tertangkap Narkoba disebarkan penculikan, asal ada pengembangan kasus dibilang penculikan,” harapnya. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini