Musda Golkar Sumut, Besok Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumut ke-10 telah memulai proses tahapan. Ada beberapa tahapan dan persyaratan yang wajib dipenuhi bagi kader yang mau maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Sumut.

Tahapan itu terungkap saat konferensi pers, Kamis (20/2/2020) di Kantor Golkar Sumut Jl Wahid Hasyim Medan. Keterangan pers dihadiri Ketua Steering Committee Musda Golkar Sumut Sangkot Sirait, Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Sumut Samsir Pohan dan Wakil Ketua Bidang Media Apri Budi.

Sangkot Sirait menjelaskan proses dimulai pada penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut.

“Penjaringan dimulai Jumat sampai Sabtu 21-22 Februari 2020 atau sehari sebelum Musda yang akan digelar 23 Februari 2020,” terang Sangkot.

Sangkot menjelaskan, untuk bisa ditetapkan sebagai bakal calon, maka harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan Juklak Musda Golkar Sumut.

Di antaranya pernah menjadi pengurus Golkar di tingkat provinsi, kabupaten/kota atau organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar.

“Minimal lima tahun sebagai pengurus,” terang Sangkot.

Kemudian, memiliki pendidikan minimal strata satu yang ditunjukkan dengab ijazah asli.

Syarat berikutnya, yakni aktif terus selama lima tahun di kepengurusan Golkar dan tidak pernah menjadi pengurus parpol lain.

“Syarat lainnya yakni pernah mengikuti pendidikan kaderisasi Partai Golkar dibuktikan dengan sertifikat kaderisasi,” tambah Sangkot.

Kemudian, disiplin atau tidak tercela. Memiliki kapabilitas dan sanggup bekerja secara kolektif dengan jajaran Golkar.

“Tidak pernah terlibat organisasi terlarang atau G30S/PKI,” tandas Sangkot.

Syarat lainnya adalah tidak memiliki hubungan sedarah atau garis lurus dengan anggota parpol lain dan anggota DPR/DPRD dari partai lain.

“Jika ini semua terpenuhi maka baru bisa diputuskan sebagai bakal calon,” kata Sangkot.

Untuk kemudian ditetapkan sebagai calon, maka syarat tersebut harus ditambah dengan surat dukungan 30 persen dari pemilik suara di Musda Golkar Sumut.

“Jika semua syarat itu dipenuhi baru bisa dikatakan sebagai calon,” kata Sangkot.

Pihaknya membuka seluas-luasnya bagi kadet Golkar yang ingin mendaftar sebagai bakal calon dan calon Ketua DPD Golkar Sumut.

“Intinya kami ditugaskan menggelar Musda secara demokratis sesuai aturan organisasi. Apalagi memang Plt Ketua Golkar Sumut Ahmad Doli Kurnia merupakan orang yang taat aturan,” tukas Sangkot.

- Advertisement -

Berita Terkini