Gema Labura, Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi & Mark-up Dinas Perkim

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (PP Gema Labura) mengadakan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Nomor 10 terkait adanya dugaan kasus korupsi dan mark up ditubuh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Labura.

Pimpinan aksi Lankros Hartop sekaligus Sekjend Gema Labura dalam orasinya menyampaikan “terkait adanya dugaan kasus korupsi dan mark up pembangunan mess pemda dan sumur bor di kampung mesjid Labura yang menelan biaya yang sangat fantastis yaitu senilai pagu anggaran sebesar Rp 1,2 Milyar untuk sumur bor dan Rp 1 Milyar untuk pembangunan mess pemda, masing masing dari APBD Labura Tahun Anggaran 2017 & 2018.

“Adapun hasil yang terlihat pada bangunan sangat tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan tersebut. Maka dari pada itu, Kepala Dinas Perkim Labura harus bertanggung jawab atas hal tersebut,” lanjut Hartop.

“Dengan kondisi demikian, maka kami selaku mahasiswa sebagai salah satu instrumen perubahan perlu mengoptimalkan perhatiannya pada kasus ini. Bagaimana secara seksama dan konsisten membangun kepedulian dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah daerah, agar sejalan dengan tujuan otonomi daerah,” lanjut Hartop.

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut yaitu :
1. Meminta Kejatisu agar segera memeriksa Kepala Dinas PERKIM labura karena diduga kuat melakukan korupsi Pembangunan mess pemda di kelurahan kampung mesjid kecamatan kualuh hilir senilai Rp 1 Milyar dan dugaan korupsi Pembangunan Sumur bor di Kelurahan kampung mesjid kecamatan kualuh hilir senilai Rp 1,2 Milyar dari masing masing dari APBD 2017 & 2018 Kabupaten Labura.

2. Meminta kejatisu agar memeriksa seluruh pegawai dilingkungan Dinas Perkim Labura karena diduga kuat adanya oknum yang bermain dalam penyelewengan pembangunan mess pemda dan sumur bor yang menelan biaya sangat fantastis.

3. Meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan BPKP Provinsi Sumatera Utara agar bekerjasama guna memberantas dugaan korupsi dan mark up ditubuh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait pembangunan mess pemda dan sumur bor di Kelurahan kampung mesjid kecamatan Kualuh Hilir Labuhanbatu Utara.

4. Meminta kepada Bapak Bupati Labuhanbatu Utara agar segera mengevaluasi Kadis Perkim Labura karena diduga melakukan tindakan korupsi terkait pembangunan sumur bor dan mess pemda di kampung mesjid Labura.

Selang beberapa waktu, akhirnya pihak dari Kejatisu mendatangi mahasiswa dalam hal ini diwakilkan oleh Kasi B Intel Kejatisu Rudi.

“Terimakasih banyak kepada mahasiswa karena telah peduli terhadap negara ini khusunya kabupaten labuhanbatu utara. Terkait dugaan kasus korupsi dan mark up pembangunan mess pemda dan sumur bor di Kelurahan kampung mesjid kecamatan Kualuh Hilir Labura, Laporan adik adik mahasiswa telah kami terima dan dimasukkan dalam berkas laporan, dan akan saya sampaikan kepada atasan untuk selanjutnya diperiksa dan ditindak lanjuti,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua Umum (PP Gema Labura) Amansyah Hakim menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas. “Kami mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyapu bersih korupsi yang kami duga ada dilakukan oleh dinas Perkim Labura,” tutup Amansyah. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini