OMMBAK Sumut, Minta Copot Sekretaris Dinas Kesehatan Provsu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sumatera Utara adalah Provinsi yang terkenal dengan keberagaman budaya dan adat istiadatnya yang santun seta penuh dengan kharismatik yang khas.

Banyak suku bangsa yang hidup berdampingan dengan damai tanpa ada gesekan yang memicu pada perpecahan. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dengan Slogan nya “Sumut Bermartabat“ menjadi pendorong yang sangat kuat bagi rakyat Sumatera Utara dalam upaya mewujudkan Sumatera Utara yang penuh Martabat. Artinya, segala keputusan serta kebijakan yang di ambil oleh pemerintahan Provinsi Sumatera Utara harus mencemrinkan hal tersebut.

Hal demikian dikatakan Ketua Umum Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK Sumut) Rozy Albanjari dalam pernyataan sikapnya yang diterima mudanews.com, Minggu (16/2/2019).

“Seharusnya, bukan hanya berkaitan tentang kebijakan-kebijakan, namun tentang mengangkat pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur juga tetap harus berpedoman pada aturan serta Undang-Undang yang berlaku, agar keputusan-keputusan yang di ambil oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur tersebut mencerminkan suatu Martabat yang tidak bisa diganggu gugat,” katanya.

Namun sepertinya, slogan Sumut bermartabat itu hanya isapan jempol belaka, pasal nya, Gubernur Sumatera Utara kami duga lalai dalam mengangkat bawahannya di jajaran dinas Provinsi Sumatera Utara. Ini bukan tanpa dasar kami sampaikan.

Beberapa waktu yang lalu, Gubernur Sumatera Utara baru saja melantik puluhan perangkat Daerah Eselon II dan III guna membantu kerja Guernur Sumatera Utara dalam menata pemerintahan di Provinsi yang di pimpin nya.

“Namun, sangat di sayangkan, dimana ada salah satu pejabat yang di lantik tersebut diduga memiliki catatan buruk ketika masih menjabat Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Asahan,” ungkap Rozy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari inspektorat Kabupaten Asahan yang dikeluarkan pertanggal 13 Maret 2019 dengan Nomor 700/01/K tentang pemeriksaan khusus terhadap dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan tenaga kontrak tahun 2019 yang dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diduga terdapat kerugian Negara.

Berdasarkan hal tersebut, sungguh sangat disayangkan jika Bapak Gubernur melantik Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi, sementara hingga hari ini belum juga ada kejelasan atas kasus yang pernah menimpanya tersebut, apakah sudah selesai atau masih mengambang.

“Kami tidak bermaksud mengajari Bapak Gubernur dalam mengambil sebuah kebijakan maupun keputusan dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara, namun sebagai Rakyat yang Bermartabat layaknya slogan Bapak Edy dan Bapak Ijeck, kami merasa penting menyampaikan ini agar Bapak selaku pemimpin di Sumatera Utara ini lebih hati-hati dalam memilih pembantu bapak dalam pemerintahan,” tegasnya.

Oleh karena hal tersebut di atas, kami menyatakan sikap meminta Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi untuk segera mengevaluasi pengangkatan sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sebelum permasalahan yang menimpanya semasa di Kabupaten Asahan selesai.

“DPRD SU untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara perihal pengangkatan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang terindikasi terlibat masalah yang diduga merugikan keuangan Negara,” pintanya.

Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencopot jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara jika ternyata benar beliau terlibat di dalam permasalahan yang sudah di laporkan Inspektorat Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan pada 2019 lalu, dan sudah mendapatkan teguran dari Bupati Asahan alm Bapak Taufan Gama Simatupang, MAP pertanggal 14 Maret 2019.

DPRD SU untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provsu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provsu dan Sekda Provsu guna kebenaran atas permasalahan tersebut di atas

“Kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Inspektorat Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan saat ini, atas permasalahan yang diduga melibatkan Sekretaris Dinas Kesehatan Provsu dr Aris Yudariansyah MM,” pintanya.

Untuk itu,  Rozy Albanjari menegaskan akan datang lagi dengan gelombang massa yang lebih besar untuk terus menyuarakan permasalahan ini demi terciptanya Sumut Bermartabat. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini