Dukung Pemberantasan Narkoba, DPRD Sumut : Usut dan Tangkap Penyebar Isu Penculikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Fauzan menyatakan mendukung semangat dan komitmen Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam memberantas narkoba di daerah itu.

Fauzan berharap masyarakat khususnya kepolisian tegas menangkap siapa saja pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan apalagi bandar narkoba di Kabupaten Tapteng.

“Kita sangat mengapresiasi dan mendukung penuh bupati yang konsisten melakukan pemberantasan narkoba di daerah dipimpinnya. Kita harapkan konsisten bupati dalam memberantas narkoba yang sudah dibuktikannya dengan membuat peraturan desa, hendaknya juga diikuti oleh daerah lain khususnya daerah saya yakni, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kota Padang Sidempuan,” kata Fauzan dalam keterangan pers kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (14/1/2020) menyikapi pemberitaan penculikan di Kabupaten Tapteng.

Fauzan meminta kepolisian mengusut dan menangkap siapapun pihak yang menyebarkan isu penculikan terhadap warga yang disebut-sebut melibatkan pejabat di Pemkab Tapteng.

“Usut dan tangkap segera siapapun pelaku dan dalang utamanya. Sebab aksi mereka telah meresahkan masyarakat, dimana informasi kita terima di lapangan sesungguhnya tidak benar adanya penculikan sebagaimana mereka dramatisir,” tegas Fauzan.

Sebab Fauzan mengaku informasi diperolehnya dari kalangan masyarakat dan kepolisian, bahwa fakta sesungguhnya yakni adanya penangkapan dialami warga karena terkait kasus narkoba. Untuk itu, Fauzan berharap masyarakat agar cermat dan bijaksana dalam menyikapi informasi yang terkesan menyesatkan tersebut.

Lebihlanjut Fauzan juga meminta dan mengingatkan kepada segenap lapisan masyarakat agar jangan ada sedikitpun upaya penggiringan politik dalam semangat dan konsisten bupati dalam pemberantasan narkoba di daerah yang dipimpinnya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media, Kapolres Tapteng AKBP Sukamat juga membantah adanya dugaan penculikan yang menimpa salah seorang warga Tapteng di wilayah hukum Polres Tapteng.

“Tidak benar ada penculikan salah seorang warga di Kabupaten Tapteng seperti yang beredar di media sosial, tetapi ini menyangkut indikasi terkait peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Orang nomor satu di jajaran Polres Tapteng ini juga menjelaskan, bahwa siapapun yang terindikasi narkoba dan tertangkap tangan boleh diserahkan kepada Pihak Kepolisian.

“Siapapun bisa ikut menyerahkan seseorang yang terindikasi terlibat narkoba dengan kondisi tertangkap tangan, baik warga maupun petugas kepolisian. Namun saat di serahkan kepada pihak kepolisian harus memenuhi unsur untuk dipersangkakan terkait pengguna atau pengedar narkoba,” jelas Kapolres AKBP Sukamat.

Untuk diketahui, di grup Facebook “Tapteng Bersatu Untuk Perubahan“, juga tersebar informasi yang menyebutkan adanya salah seorang warga yang di “culik” oleh OTK. (Sumber SentralBerita)

- Advertisement -

Berita Terkini