Dinas PUPR Labuhanbatu, Diduga Ada Proyek Menyalahi Ketentuan yang Ada

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Pejabat Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara diminta lebih teliti untuk memberita acarakan (BA) proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena dalam pengerjaan proyek yang telah berlangsung diduga kebanyakan tidak diawasi oleh pengawas.

Sehingga proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut disinyalir tidak memenuhi kententuan yang ada.

“Kita berharap pejabat yang berwenang dapat lebih tiliti lagi dalam memberita acarakan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut, dengan begitu proyek yang ada di Labuhanbatu lebih bagus lagi kwalitasnya,” kata Saiful Bahri Ritonga selaku Ketua Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) Pelopor Senin (30/12/2019) pada Wartawan.

Menurutnya, melalui investigasi yang dilakukannya ada beberapa proyek yang dikerjakan pihak rekanan yang diduga menyalahi ketentuan yang ada. Seperti hal beberapa pengerjaan jalan aspal yang telah kita dokumentasikan diduga telah melanggar ketentuan yang ada.

“Kita belum bisa beri statement proyek yang mana. Namun melalui surat LSM kita segera mungkin akan melaporkan dugaan tersebut ke penegak hukum,” bilang Saiful.

Sementara itu, salah seorang mandor lapangan yang kerap mengawasi proyek APBD mengatakan sepakat dengan bahasa LSM tersebut sebab mengingat pengerjaan proyek yang ada di Labuhanbatu singkatnya waktu pengerjaan yang menggunakan uang rakyat tersebut.

“Perlu pengawasan yang lebih extra dari tim pengawasan dinas PUPR mengingat limit waktu pengerjaan yang sangat singkat baik itu PL maupun Lelang, hanya memiliki waktu 30 sampai dengan 120 hari masa kerja,” jelas Al Yasil Sagala.

Sedangkan Kepala dinas PUPR Syafrin ketika ditemui dikantornya tidak berada diruangan. Begitu juga Rizal yang merupakan salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas tersebut mereka kompak tidak berada diruangan masing-masing. Berita Labuhanbatu, Abi Pasaribu

 

- Advertisement -

Berita Terkini