Pemkab Tapteng Tutup 973 Tempat Maksiat, Gubernur Sudah Lakukan Apa?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani menyatakan dibawah komandonya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sudah menutup 973 tempat maksiat di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pernyataan ini disampaikannya menanggapai pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menyatakan bahwa Bupati Tapteng tidak sayang rakyatnya.

“Pada hari ini (18/12/2019) perlu kami sampaikan bahwa selama kami jadi Bupati, kami telah menutup tempat maksiat di Tapanuli Tengah 973 tempat yang sudah puluhan tahun ada di Tapanuli Tengah. Artinya jika kami tidak sayang, sudah barang tentu tempat itu tidak kami tutup,” katanya.

Bupati Tapteng menyatakan dengan penutupan tempat maksiat tersebut Pemerintah Kabupaten Tapteng menyelamatkan uang masyarakat Tapteng Rp. 973 Juta setiap malam.

“Artinya kami sudah menyelamatkan 973 Juta uang masyarakat. Pertanyaannya, Gubernur sudah lakukan apa untuk itu? Apakah Gubernur Sumut pernah menutup tempat prostitusi di Kota Medan atau tempat lainnya di Sumatera Utara ini? Tolong tunjukkan beritanya satu saja,” jelasnya.

Bupati Tapteng juga menyampaikan Pemkab Tapteng sedang menggalakkan Peraturan Desa dan Peraturan Kelurahan serta Peraturan Bupati, dimana terhitung tanggal 1 januari 2020 pengguna Narkoba akan diusir dari Kabupaten Tapanuli Tengah selama 15 tahun, dan seumur hidup bagi bandar Narkoba.

“Perlu juga kami sampaikan, kami sedang menggalakkan Perdes dan Peraturan Kelurahan serta Peraturan Bupati dimana terhitung sejak 1 januari 2020 setiap orang yang ketahuan memakai narkoba akan diusir dari Kabupaten Tapteng selama 15 tahun, dan bagi bandar akan diusir seumur hidup dari Kabupaten Tapteng,” tegasnya.

Bupati menyatakan ini bukti kami sayang rakyat Tapteng. Beliau menanyakan apa yang sudah dilakukan Gubernur Sumut untuk penyalahgunaan Narkoba ini.

“Ini bukti sayang kami kepada masyarakat Tapanuli Tengah. Pertanyaannya apa yang sudah dilakukan Gubernur terkait peredaran Narkoba di Sumatera Utara?” tanyanya. Berita Tapanuli Tengah, Seftian Eko

- Advertisement -

Berita Terkini