KI Komunal, Dari Seni Budaya Makanan Hingga Bumbu Masak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Banyak Kekayaan Intelektual Komunal di Sumatera Utara, yang belum dilindungi secara hukum. Hingga dikhawatirkan suatu saat dapat diklaim orang luar negeri sebagai kekayaan komunalnya. Informasi ini disampaikan oleh dan Kasubag Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dartimnov, MT, Harahap, belum lama berselang.

Kepada wartawan Dartimnov memaparkan, KI Komunal bukan hanya sebagai seni dan kebudayaan semata, tapi juga berbagai objek dan produk daerah. Dari Makanan, Penganan, Bumbu Masak dan produk setempat yang hanya ada di daerah.

“Misalnya Andaliman, saya rasa tidak ada orang dari luar daerah Sumatera Utara yang menggunakan Andaliman sebagai bumbu masaknya. Dan penggunaan Andaliman pada masakan tertentu itu, menjadi keharusan sebagai ciri masakan tersebut dari Batak Sumatera Utara,” ujar Dartimnov.

Karenanya sebut Dartimnov dirinya dan beberapa staf Kemenkumham Sumut lainnya, dalam beberapa sibuk menyisir kabupaten dan kota, guna melihat berbagai Kekayaan Intelektual Komunal yang ada didaerah-daerah. Apalagi sebutnya, kerja tim tadi memang sesuai arahan dari Kakanwil Sutrisman, guna memacu program kerja pusat dari kementrian.

“Kita sudah melaksanakan sosialisasi di Medan, Brastagi, Humbang Hasundutan dan beberapa daerah lainnya. Karena memang Sumatera Utara ini sangat kaya akan KI Komunal, hingga kita harus menjemput bola. Dan memotivasi para pihak yang ada di kabupaten dan kota, agar KI Komunal itu dapat dilindungi secara hukum dengan dicatatkan di Kementrian Hukum dan HAM Sumut,” lugas Dartimnov.

Untuk sisi teknis pencatatan sebut Dartimnov, pihaknya juga telah mensosialisasikan berbagai syarat dan prosedur guna pencatatan tersebut, guna memudahkan para pihak yang ingin melindungi kekayaan intelektual komunal tadi.

“Bukan hanya pemerintah daerah, swasta dan perorangan juga kita harapakan untuk dapat berpartisipasi dalam pencatatan KI Komunal ini. Karenanya kita di Kemenkumham Sumut selalu membuka pintu, bagi siapapun yang ingin melindungi KI Komunalnya,” tutup Dartimnov. Berita Medan, fian

 

- Advertisement -

Berita Terkini