Himmah Medan, Desak Kejatisu Periksa Kadis SDA

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEW.COM, Medan – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Kota Medan melakukan aksi di kantor Dinas PSDA Sumut di jalan sakti Lubis, Jumat (6/12/2019)

“Beranjak dari pernyataan Gubernur Sumatera Utara tersebut, kami Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah kota Medan melakukan Kajian terhadap Kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatera Utara serta survei di lapangan. Namun dalam hal ini kami menilai bahwa kutipan Sdr Alfi Syahriza Kadis Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatera Utara yang menyatakan perombakan besar besaran dilakukan di dinas SDA untuk mewujudkan Suatera Utara bermartabat hanyalah Lifestyle belaka,” ujar Asril yang juga Sekretaris Himmah Medan.

Sebab melihat kondisi dilapangan kami menduga adanya dugaan mark up yang dilakukan pada pembangunan irigasi dari tahun ke tahun hingga saat ini. Hal tersebut berdasarkan temuan di lapangan bahwa UPT SDA Batang Angkola balakka sitongkon padang lawas, melakukan perbaikan saluran induk sepanjang 53,50m kami menduga matrial yang di pakai adalah matril yang lama dan berarti secara tidk langsung batu kalinya sudah sebanyak duakali dimasukkan ke pembayaran anggaran dengan pagu Rp 98.201.259,13.

Tidak sampai disitu juga terdapat temuan pekerjaan yang diduga asal jadi TA.2019 pada Rehabilitasi dan peningkatan infrastruktur irigasi pada balaka Sitongkon. Nilai pagu proyek diduga sebesar Rp. 1.088.607.017 dan HPS Rp. 934.610.407.Harga penawaran Rp. 848.980.556 dengan pemenang lelang adalah CV Jevanya.maka dari itu kami meminta gubernur sumatera utara membuktikan pernyataannya saat pelantikan eselon III dinas SDA bahwa apabila kinerjanya buruk maka yang bertanggungjawab adalah kepala dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut sebab ia lah yang memilih dan menentukan pejabat eselon III ataupun UPT dinas SDA.

Dengan itu kami berharap Gubernur Sumatera Utara segera lakukan Kaji Ulang secara ilmiah dan objektif Kinerja Alfi Syahriza sebagai kepala dinas sumber daya air cipta karya dan tata ruang sumut apabila benar benar ingin memberantas mafia proyek dan mewujudkan Sumut Bermartabat. Beranjak dari hal itu semua, kami Himpunan Mahasiswa Alwashliyah kota Medan akan nyatakan sikap turun kejalan sebagaimana telah diatur Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat berkumpul, mengeluarkan pendapat dengan lisan, tulisan dan pikiran dan sebagainya ditetapkan dengan Undang Undang.

“Meminta dan mendesak gubernur Sumatera Utara Letnan Jenderal TNI (Purn) H Edy Rahmayadi Copot Alfi Syahriza sebagai Kadis Sumber Daya Air dan Tata Ruang Sumut,” desaknya.

Selain itu, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Kadis SDA Alfi Syahriza diduga melakukan tindakan KKN.

Setelah orasi bergantian selesai, baru lah pihak dinas sumber daya air cipta karya dan tata ruang sumut yaitu sdr Faisal salah satu pegawai di dinas tersebut merespon orasi dari Himmah Medan. Faisal menyampaikan akan di sampaikan pada pimpinan. Saat itu Khaidir langsung merespon pernyataan sdr Faisal tersebut dan menyatakan terlepas mau di sampaikan atau tidak.

“Himmah Medan akan rajin turun hingga kasus ini benar-benar dapat dituntaskan,” tutup Khaidir. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini