Demo di Batubara, Massa Asmara Dihadang OKP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Masyarakat menyaksikan peristiwa yang dinilai mencederai demokrasi yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh dekat Kantor Bupati Batu Bara, Senin (02/12/2019).

Pantauan wartawan, satu unit mobil pick up membawa sound system yang hendak masuk ke areal kantor Bupati dihadang dan diusir oleh sekelompok orang berpakaian OKP.

Sempat terjadi adu mulut antara pihak yang hendak berunjukrasa dengan pihak yang berpakaian salah satu OKP.

Akhirnya karena massa penghadang lebih banyak, massa Aliansi Masyarakat Batu Bara (Asmara) yang hendak berorasi memilih mundur.

Sementara itu personil Polres Batu Bara yang telah berada di halaman kantor Bupati tidak dapat berbuat banyak.

Kepada wartawan, J. Barimbing mewakili Asmara menyayangkan penghadangan sekelompok orang tidak dikenal.

J. Barimbing memastikan kelompok penghadang mereka tidak punya izin atau pemberitahuan dari Polres Batu Bara.

“Kan tidak mungkin pada tempat dan hari yang sama pihak Polres memberi izin kepada 2 kelompok berbeda. Sementara pihak kita jauh-jauh hari sudah menyampaikan pemberitahuan ke Polres,” sebut Barimbing memberi argumen.

Dikatakan Barimbing, pihaknya mengalami penghadangan bukan hanya di Lima Puluh namun juga di Tanjung Tiram.

Berdasar selebaran milik Asmara yang diterima wartawan dengan tajuk “Rapor merah Zahir-Oky, jelang setahun pimpin Batu Bara” seyogianya mereka akan mempertanyakan 19 janji Pemerintahan Zahir-Oky pada saat kampanye.

Menurut selebaran tersebut, hasil evaluasi kritis terhadap kondisi kinerja Zahir mengurus pemerintah selama hampir setahun menunjukkan buruk dan mengalami kegagalan.

Pada pernyataan sikapnya sebanyak 20 butir diantaranya menyatakan sikap Zahir-Oky gagal merealisasikan seluruh janji-janji dan program kerjanya. Maka Asmara mendesak Zahir-Oky untuk memenuhi dan merealisasikan seluruh janji-janji politik.

Sikap lainnya menuntut Zahir-Oky merealisasikan program kesejahteraan kehidupan petani, menjalankan agenda nasional, Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Berikutnya ada desakan kepada Zahir-Oky dengan segera mencabut Perbub No. 13 Tahun 2019 tentang Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP).

Asmara yang merupakan aliansi 18 organisasi kemasyarakatan dan lembaga hukum menilai TBUPP yang diketuai Syaiful Syafri hanya menjadi beban postur APBD Batu Bara dan menimbulkan konflik berkepanjangan. Berita Batu Bara, Ar

- Advertisement -

Berita Terkini