Dinas PPPA Tapteng Laksanakan Kegiatan Penguatan Kabupaten Layak Anak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

TAPTENG | Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) laksanakan kegiatan penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA), Kamis (28/11/2019), di Ball Room Pia Hotel Pandan.

Kepala Dinas PPPA Tapteng Tioprida Sitompul, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan penguatan Kabupaten Layak Anak adalah untuk membangun inisiatif Pemerintah, yang memperhatikan hak-hak anak dalam semua segi pembangunan dan melibatkan anak dalam mengambil keputusan atau kebijakan.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, diwakili Asisten I Pemkab Tapteng Freddy L Situmeang, SKM, M.Kes menjelaskan kebijakan Kabupaten Layak Anak untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.

“Saya ingin sekali lagi menggaris bawahi poin terpenting dari penguatan Kabupaten Layak Anak, yaitu penguatan koordinasi di antara para Stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara rutin, berkesinambungan dan berkelanjutan. Karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan masa depan,” jelasnya.

Lanjut, Ada 31 indikator-indikator Kabupaten Layak Anak yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan kedalam 5 kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar Dan Kesejahteraan, Pendidikan dan Kegiatan Seni Budaya, serta Perlindungan Khusus.

“Saya sangat berharap indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet Check-List evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi seluruh kepala OPD, Camat, Lurah, Tokoh Masayarakat, Dunia Usaha dan Seluruh Pihak terkait dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi, dan berkelanjutan sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” harapnya.

Dra Hj Marhamah, M.Si, sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, memaparkan tentang Kabupaten Layak Anak merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak.

Informasi yang dihimpun mudanews.com, kegiatan penguatan Kabupaten Layak Anak itu, dihadiri sekitar 80 Orang peserta yang terdiri dari Kepala OPD, Pengusaha, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se Kabupaten Tapteng. (Supriadi)

- Advertisement -

Berita Terkini