Dana Desa Paluta, Tenaga Ahli Serap 1,5 M

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Puluhan mahasiswa yang menamakan Pengurus Besar aliansi masyarakat peduli desa (PB AMPB) mendatangi kantor kejaksaan tinggi sumatera utara, Selasa (26/11/2019).

PB AMPB mendesak agar kejaksaan tinggi sumatera utara memeriksa tenaga pendamping P3MD padang lawas utara yang diduga memperkaya diri sendiri dengan dalil sosialisasi yang di tampung dalam APBDES, seluruh desa kabupaten padang lawas utara.

“Kami meminta agar kejaksaan tinggi sumatera utara memanggil dan memeriksa tenaga ahli P3MD yang telah melanggar kode etik dan sop pendamping desa yang seharusnya tidak boleh menerima honor apapun papar iman harahap,” beber Iman Harahap.

“Pada tahun anggaran 2019 diduga tenaga ahli telah mengambil uang rakyat dari APBDES dengan dalil sosialisasi dengan pagu anggaran Rp. 4000,000 perdesa, jika dihitung keseluruhan dari jumlah desa yang ada di padang lawas utara maka akan ditemukan hasil kurang lebih 1,5 M terang iman,” kata dia.

Dana Desa Paluta, Tenaga Ahli Serap 1,5 M
Sosialisasinya pelatihan BUMDES

Aksi tersebut ditanggapi oleh Kasi Penkum, Sumanggar Siagian, dalam keterangannya ia menerima aksi dari PB AMPD.

“Saya menerima aksi kawan-kawan mahasiswa yang telah datang ke kejaksaan tinggi sumatera utara ini, dan saya akan sampaikan pada pimpinan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan,” kata Sumanggar.

Pantauan MUDANEWS.COM tersebut beralangsung damai dan massapun membubarkan diri dengan tertib. Berita Medan, tim

- Advertisement -

Berita Terkini