TNI dan Polri Bukan Pilar Negara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Negara yang berkedaulatan rakyat menuntun suatu bangsa ke arah peradaban yang utuh secara keseimbangan antara rakyat dan pemerintahannya. Masyarakat atau rakyat yang dalam hal ini merupakan sebuah entitas yang sedikit banyaknya memiliki kedudukan lebih tinggi dari pemerintahannya sendiri berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman pada tingkat yang mampu mencapai tolok ukurnya yaitu kebahagiaan.

Namun pada faktanya, kita dihadapkan oleh kondisi “Republic of Fear”. Kemunculan isu radikalisme yang notabene adalah bentuk penghinaan negara terhadap dunia akademisi, karena pada dasarnya universitas atau kampus merupakan basis radikalisme akademis secara linear menghasilkan sumber insani pembangunan bangsa di masa yang akan datang.

Hari ini, Negara terlihat gagal dalam menciptakan rasa aman untuk mencapai kebahagiaan berwarga negara. Lembaga keamanan negara dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai representasi dari kehadiran Negara untuk menciptakan rasa aman kepada pemegang kedaulatan dan merupakan pilar sesungguhnya dari negara yaitu rakyat.

Dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia pasal 7 dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 3 sudah menjawabnya dengan mengatakan bahwa TNI dan Polri adalah lembaga di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Konstruksi kelembagaan dalam hal ini susunan organisasinya pun diatur melalui Keputusan Presiden, logika hukumnya akan mengatakan bahwa kewenangan dan tugas dari lembaga tersebut tergantung kepada instruksi langsung dari presiden. Maka sudah dapat dipastikan TNI dan Polri merupakan alat dari lembaga eksekutif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam berwarga negara.

Melihat kondisi kenegaraan hari ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, adanya kegagalan konstruksi demokrasi menjadi titik awal dari rentetan peristiwa yang berkembang. Untuk TNI dan Polri harus benar-benar menjalankan tugas dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan dalam bernegara. Sikap-sikap adu domba harus diretas secepatnya. Negara ini akan kuat jika rakyat juga kuat. Kekuatan utuh harus kita akui ada pada rakyat, bukan pada pemangku kekuasaan. Karena negara kita, adalah negara yang menjunjung tinggi demokrasi.[]

Penulis: Batara Abdullah (Founder Kombur Konstitusi).

- Advertisement -

Berita Terkini