PTPN II, “Membuang Pegawai” Jelang Memasuki Pensiun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan  – Pemindahan tempat tugas sejumlah karyawan pelaksana di lingkungan PTPN 2, terindikasi seolah dipaksakan. Apalagi, selain masa dinas para pelaksana itu tidak sampai 1-3 tahun lagi, lokasi perpindahan juga sangat berjauhan dengan lokasi tempat tinggal para karyawan tersebut.

“18 karyawan pelaksana yang dipindahkan memang hanya memilik masa tugas paling lama 2-3 tahun lagi. Tapi begitulah kebijakan perusahaan, harus dijalankan,” ujar sumber yang bekerja sebagai salahsatu staff di PTPN 2 Tanjung Morawa.

Sumber enggan mengomentari jika kebijakan yang dilakukan, terindikasi menekan karyawan dimasa akhir tugas tersebut. Staff ini mengatakan jika ingin konfirmasi lebih jauh silahkan saja menghubungi Humas PTPN 2.

“Tanyakan ke Humas sajalah Pak, bukan wewenang kami,” sebut staff tadi sambil menjauh pergi.

Dari lampiran surat Keputusan Direksi PTPN 2 yang diperoleh wartawan diiperoleh informasi, sejumlah karyawan dengan jabatan pelaksana dipindahkan dari lokasi tempat semula bekerja. Ke lokasi-lokasi yang berjauhan. Seperti yang beralamat di Marelan, Glugur, Gaperta, Sunggal dan Marendal dipindahkan ke lokasi baru di Tandem Hilir. Sementara yang bertempat tinggal di Helvetia, Klumpang dan Krakatau dipindahkan ke Limau Mungkur. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini