Mencari Sosok Calon Kepala Daerah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020 yang akan datang adalah Gelombang IV Pemilukada serentak di Negara Indonesia setelah dimulai sejak 2015. Pada Gelombang IV ini adalah Pemilukada yang terbesar dalam artian secara kauntitas dan terorial yang melaksanakannya. Gelombang I atau Pemilukada 2015, dilaksankan 269 Daerah; Gelombang II atau Pemilukada 2017, dilaksankan 101 Daerah; Gelombang III atau Pemilukada 2018, diikuti 171 Daerah. Kita katakan Gelombang IV sebagai Pemilukada terbesar karena dilaksanakan sebanyak 270 Daerah.

Pemilukada Gelombang IV ini adalah pergantian periode Kepala Daerah yang terpilih pada Pemilukada Gelombang I dengan jumlah sama. Akan tetapi, ada satu daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020 akan melakukan Pemilukada ulang karena pada Pemilukada Gelombang III yang menang adalah Kotak Kosong, yaitu daerah Makassar. Sehingga Pemilukada Gelombang IV ini yang seharusnya berjumlah 269 Daerah bertamah 1 daerah menjadi 270 Daerah. Rincian daerah yang melaksanakan Pemilukada Gelombang IV ini akan diikuti oleh 9 Daerah Provinsi, 224 Daerah Kabupaten, dan 37 Daerah Kota.

Mengenai tahapan Pemilukada Gelombang IV ini pun telah dikeluarkan oleh Komisi Pemiluhan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Tahapan Pemilukada 2020 di mulai sejak 1 Oktober 2019 hingga 23 September 2020 dengan berbagai rangkaian kegiatan mensukseskan Pemilukada 2020 jika tidak mengalami kendala. (Tempo.co, 25/06/2019).

Sosok Calon Kepala Daerah Pro Rakyat

Berdasarkan tahapan Pemilukada 2020 yang telah diluncurkan oleh KPU RI, pada 26-30 Maret 2020 nanti para pasangan calon akan menyerahkan dukungan dan pada 13 Juni 2020 akan menetapkan pasangan calon setelah verifikasi. Setelah itu, selama tiga bulan, para pasangan calon yang lolos verifikasi akan melaksankan kampanye dan debat publik. Kemudian puncaknya pada pemungutan dan penghitungan suara, pada 23 September 2020.

Dari tahapan awal sampai tahapan penyerahan dukungan, pencalonan dan penetapan pasangan calon kepala daerah 2020 dapat kita katakan masih cukup lama. Akan tetapi, saat ini telah menjadi pembahasan publik siapa-siapa yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah yang mengikuti Pemilukada Gelombang IV ini. Dari berbagai media yang memberitakan, para politisi dan tokoh-tokoh masyarakat pun yang ingin mencalonkan diri telah mendapaftar diri ke partai politik tertentu. Serta, ada juga beberapa tokoh masyarakat, baik dari kalangan akademisi dan pengusaha masih terus bergerilya ke masyarakat untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat agar dapat mencalonkan diri secara independen, tidak menggunakan jalur partai politik.

Tim sukses pun sudah mulai bergerak walau calonnya belum pasti menjadi calon kepala daerah. Kepastian menjadi calon kepala daerah itu setelah ditetapkan oleh KPU daerah nantinya. Hal itu tidaklah menjadi masalah, mungkin itu bagian dari langkah awal untuk menarik suara masyarakat yang akan memilih. Lembaga-lembaga survei pun terus bergerak untuk mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat dalam Pemilukada Gelombang IV ini dan mencari seperti sosok calon kepala daerah yang diinginkan masyrakat.

Pentingkah sosok kepala daerah itu dan seperti apa sosok calon yang diinginkan oleh masyarakat? Tentunya setiap orang berbeda pandangan dan pendapatnya, baik itu secara asumsi maupun berdasarkan fakta di lapangan (masyarakat). Akan tetapi, tentu tidak ada yang memungkiri bahwa sosok yang diinginkan itu adalah sosok yang dekat dan peduli pada masyarakat.

Selanjutnya, dalam menafsirkan sosok calon kepala daerah yang diinginkan oleh masyarakat sebagaimana yang kita sebutkan tadi kembali lagi terjadi perbedaan. Perbedaan-perbedaan itu bukan berarti tidak dapat kita rumuskan garis-garis besarnya, agar tidak terjadi penafsiran sesuai kepentingan Si Calon tapi untuk kepentingan masyarakat.

Sosok calon yang benar-benar dekat dengan masyarakat dapat kita tafsirkan bahwa Si Calon dekat dengan masyarakat bukan pada saat menjelang Pemilukada, akan tetapi selama hidupnya telah dekat dengan masyarakat di mana tempatnya (Si Calon) menjadi kepala daerah. Dari kedekatan ini, ia (Si Calon) mengetahui bagaimana keadaan dan apa yang dibutuhkan masyarakatnya.

Kriteria yang pertama tadi belumlah cukup. Selain dekat dengan masyarakatnya, Si Calon harus benar-benar peduli atas nasib masyarakat. Dapat menyusun visi dan misi yang pro masyarakat, tentu dengan catatan bukan hanya janji-janji manis saat kampanye dan bukan pula jualan untuk menarik hati masyarakat. Perlu kita tegaskan kembali, menjadi calon kepala daerah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan sekelompok.

Keberpihak sejati pada rakyat adalah menjadi kunci atau tolok ukur bagi kita (masyarakat) untuk menentukan pilihan. Bagaimana mengukur hal ini? Sebagai masyarakat yang akan memilih, sudah seharusnya kita mengenali sosok-sosok calon kepala daerah. Apakah selama ini ia (Si Calon) dekat dekat kita dan kontribusinya telah memperjuangkan hak-hak masyarakat, baik skala kecil karena belum dapat berbuat banyak karena jabatan yang terbatas, dan skala besar karena telah menjabat sebelumnya.

Sebagai masyarakat yang akan memilih calon kepala daerah, kita memilih bukan karena latar belakangnya yang kaya raya atau karena keluarganya telah memiliki trah kekuasaan di pusat atau di daerah. Bukan karena keturunan “darah biru”, tapi kita memilih karena sosok itu benar-benar dapat memperjuangkan nasib kita sebagai masyarakat yang selama ini tidak dipedulikan. Kita memilih bukan karena telah diberikan sesuatu, seperti money politic (politik uang) atau apa pun itu bentuknya yang menjerumuskan kita.

Mengenai hal demikian, perlu kita amalkan apa yang dikatakan oleh Mahfud MD (2010), bahwa sosok yang kita maksud tadi harus memiliki visi dan misi yang jelas. Artinya, memiliki visi dan misi yang pro terhadap kepentingan masyarakat. Selanjutnya, Mahfud berpendapat bahwa sosok yang akan dipilih itu harus memiliki kualitas, baik itu kualitas teknis, pemahaman di bidang politik, dan kualitas pemahaman tentang pemerintahan. Hal ini bertujuan supaya tradisi-tradisi buruk para politisi, pejabat negara atau pejabat pemerintahan tidak lagi terjadi. Maksud dari tradisi-tradisi buruk itu adalah seperti Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Penutup

Indonesia sebagai negara yang telah memberikan peranan penting pada masyarakat untuk menentukan siapa yang menjadi kepala daerah di daerahnya, kita harus benar-benar cerdas dalam berdemokrasi. Berdemokrasi bukan hanya memilih saja, akan tetapi memberikan tanggapan, pendapat, penilaian, kritisme, pengawasan dan hal-hal lainnya adalah jalan untuk mencari sosok kepala daerah yang kita jadikan pemimpin di daerah kita.

Sosok kepala daerah yang benar-benar dekat dan peduli pada rakyat adalah yang lahir dari rakyat. Sosok itu adalah seseorang yang terus memperjuangkan rakyat apabila menjadi pejabat negara di daerah, bukan untuk pejabat bagi kroni-kroninya. Singkatnya, kunci utama ada pada masyarakat yang sadar. Semoga kita mendapatkan dan memilih sosok calon kepala daerah yang pro masyarakat. Amiin!***

Ibnu Arsib (Instruktur HMI, Pemerhati Kaum Muda, dan Penggiat Literasi di Sumut).

- Advertisement -

Berita Terkini