Memahami Terorisme dan Penciptaannya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Pemahaman publik tentang terorisme nampaknya tertuju pada satu bentuk kampanye yang mengatakan bahwa terorisme gerakan yang dilakukan oleh sekelompok agama. Walau ada yang keberatan dengan opini itu, akan tetapi tidak banyak yang berani secara terbuka untuk mengatakannya. Klaim (pembenaran) terorisme pun hari ini di Indonesia, mengikuti klaim pemerintah atau penguasa. Maksud saya adalah terorisme ini dituduh gerakan dari suatu kelompok agama dalam suatu pengajian, organisasi keagamaan dan atau kelompok keagamaan.

Pemahaman tentang pengertian terorisme masih simpang siur, terkadang hanya samaunya beberapa pihak yang tidak ingin status quo kekuasaannya tidak mau diganggu, bahkan terorisme sengaja diciptakan gerakannya. Pendapat yang terakhir tadi, berangkat dari suatu pertanyaan, mengapa pihak yang berwenang lebih gampang menangkap yang terduduga teroris daripada mengungkap kasus pencurian sepeda motor, kasus perjudian dan kasus-kasus kecil lainnya?

Sungguh sangat berbeda dengan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat yang begitu sulit untuk mengungkap kasus terorisme. Sehingga kita kembali bertanya, apakah benar itu kelompok teroris yang sangat bodoh dalam aksi-aksinya atau jangan-jangan kelompok itu sengaja diciptakan dengan label keagamaan? Karena begini, setiap kasus penangkapan teroris, pemerintah tidak henti-henti menghubungkan ke salah satu agama yang ada di Indonesia. Apakah ini bagian daripada kampanye bahwa terorisme itu aplikasi dari ajaran oleh agama tertentu?

Nah, untuk itu pada kesempatan ini pelu kiranya kita memahami pengertian terorisme dan bagaimana penciptaannya, agar pemahaman tidak hanya bersumber dari pihak yang merasa terancam zona nyaman kekuasaannya atau ingin mengambil simpati rakyat dengan menyudutkan suatu kelompok agama yang semakin hari semakin membesar padahal itu tidak buruk serta tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia ini.

Memahami Terorisme dan Asal Muasalnya

Dr. Azyumardi Azri (1996) mengatakan bahwa, dalam melaksanakan usaha-usaha untuk mendefinisikan istilah “terorisme” sering didasarkan pada asumsi, bahwa sejumlah tindakan kekerasan, khususnya menyangkut politik (political violence) adalah justifiable dan sebagian lagi unjustifiable. Kekerasan yang dikelompokkan ke dalam bagian inilah sering disebut sebagari “teror” atau “terorisme”. Dalam pengertian ini terjadi batasan-batasan tindakan kekerasan yang sangat relatif, tergantung dari siapa yang mengelompokkan.

Wilkinson, seorang ahli yang menyoroti tentang terorisme mengatakan bahwa salah satu persoalan pokok dalam mendefinisikan terorisme terletak pada sifat subyektif teror itu sendiri. Karena umat manusia memiliki akar ketakutan yang berbeda-beda dan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Inilah tampaknya yang terjadi di negara kita ini dengan fenomena terorisme yang sangat meluas, apakah itu benar-benar terorisme atau hanya sengaja dibuat menakut-nakuti (teror) untuk kepentingan sekelompok orang yang ingin membuat kegaduhan serta menjaga status quo penguasa. Kompleksitas ketakutan ini saling mempengaruhi di antara faktor subyektif dan respon individual yang tidak rasional mengakibatkan semakin sulitnya pengkajian dan pendefinisian secara akurat dan ilmiah atas terorisme, apalagi dihubungkan dengan agama.

Untuk melepaskan kesulitan-kesulitan pendefinisian tentang terorisme tersebut, mari kita perhatikan pendapat beberapa tokoh sebagaimana yang dikutip Azyumardi Azra dalam buku Pergolakan Politik Islam. Thorton berpendapat bahwa terorisme adalah penggunaan teror sebagai simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara tidak normal, khususnya penggunaan ancaman kekerasan serta menakut-nakuti. Thorton membedakan dua kategori penggunaan teror. Pertama disebutnya dengan enforcement terror, tindakan teroris (pelakunya) atau terorisme yang dijalankan atau dibuat oleh penguasa untuk menindas tantangan terhadap kelompok yang dianggap mengganggu kekuasaan. Kedua, agitational terror, yaitu kegitan terorisme yang dilakukan mereka yang ingin mengganggu tatanan mapan (status quo) dengan maksud menguasai tatanan politik.

Sungguh sangat menarik dan sangat memberikan kejelasan tentang terorisme dari pendapat Thoton di atas, terkhususnya pada bagian dua pembedaan kategori penggunaan teror atau terorisme. Jika kita hubungkan dengan fenomena terorisme di Indonesia, ada benar juga apa yang dikatakan Thorton bahwa terorisme itu dapat diciptakan oleh dari kelompok penguasa itu sendiri dengan maksud tertentu yang hari ini ingin menyudutkan atau penindasan salah satu agama dan lawan politiknya penguasa. Mengapa dilakukan penindasan atau penyudutan terhadap agama, tentu jawabannya adalah karena kebangkitan agama tersebut mulai tampak dan dianggap mengganggu kekuasaan mereka saat ini.

Lebih menarik lagi jika kita perhatikan apa yang dijelaskan oleh May, yang membagi terorisme ke dalam dua bagian; regime of terror (penguasa teror) dan siege of terror (cengkraman suasana teror). Pembagian yang pertama maksudnya adalah mengacu pada terorisme untuk melayani kekuasaan mapan, dan yang kedua merujuk kepada terorisme untuk kepentingan gerakan-gerakan revolusioner.

Jika saya mengajak pembaca untuk memikirkan fenomena teroris atau terorisme di negara kita saat ini, dari pendapat Thorton, bagian manakah yang kira-kira terjadi di negara kita ini. Selanjutnya, berdasarkan pembagian May di atas, terorisme di Indonesia lebih cenderung terorisme itu melayani kekuasaan yang mapan saat ini, atau terorisme yang melakukan gerakan-gerakan revolusioner? Mari memikirkannya secara mandiri!

Penutup

Kelompok terorisme yang dituduhkan berasal dari agama adalah sangat mengada-ada. Sebagaimana manusia yang memiliki akal sehat dan meyakini agama, tentunya kita sepakat bahwa tidak ada agama di dunia ini yang mengajarkan kekerasan apalagi menghilangkan nyawa dengan maksud tertentu. Saya pikir itu tidak ada. Nah, apabila ada yang terjadi, kita pastikan itu bukan kepentingan akan agama tersebut, tapi kepentingan sekelompok orang yang mengatasnamakan sebuah agama.

Mengenai terorisme ini, dapat kita pahami bahwa bukan semata-mata lahir dari suatu kelompok masyarakat tanpa sebab. Saya pikir, jika ada kelompok masyarakat yang menuntut ketidak-berpihakan penguasa janganlah diklaim sebagai terorisme. Akan tetapi, terlebih dahulu kita bertanya, mengapa penguasa tidak peduli pada rakyat luas. Usaha untuk membendung terorisme yang murni dari rakyat adalah apabila penguasa benar-benar berpihak pada rakyat.

Akhir kata, melihat fenomena terorisme belakangan hari ini di Indonesia, saya sepakat bahwa terorisme saat ini adalah terorisme sesuai bagian pertama yang dikatakan oleh Thorton dan May, dengan labelisasi sebuah agama yang mulai menguat dan sadar akan ketidak-berpihakan penguasa pada rakyat. Jadi, selain penciptaan terorisme dapat menindas lawan politik dan mengokohkan kemapanan kekuasaan, penciptaan terorisme ini juga dapat meraup keuntungan materi yang besar. Semoga kita rakyat Indonesia, terkhususnya kaum muda, sadar dengan pembodohan ini semua!

Oleh: Ibnu Arsib
Penulis adalah Instruktur HMI, Pemerhati Kaum Muda, dan Penggiat Literasi di Kota Medan.

Keterangan: Tulisan di atas telah terbit di Kolom Opini Harian Ambon Ekspres, Rabu, 06 November 2019.

- Advertisement -

Berita Terkini