Kepala UPT PPD BPPRDSU Binjai Tinjau Samkel Pembayaran Pajak Kendaraan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Bersamaan dengan pelaksanaan Ops Zebra 2019, Unit Pendukung Teknis Pengelolaan (UPT) Pajak Daerah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumatera Utara (PPD BPPRDSU) Binjai menggelar pelayanan Samsat Keliling (Samkel) pembayaran pajak kendaraan di Bundaran Tugu Binjai, Jalan Sukarno Hatta, Kota Binjai, Jum’at (1/11/2019) sekira jam 10.00 WIB.

Pada kesempatan itu, antusiasme masyarakat seputaran Kota Binjai terlihat begitu tinggi. Warga tak henti-hentinya mendatangi mobil Samkel yang disedikan UPT PPD BPPRDSU Binjai untuk membayar pajak kendaraan.

Kepala UPT PPD BPPRDSU Binjai, Ita Savitri SE terlihat memantau dan berinteraksi langsung dengan para wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraannya ke petugas Samkel.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias membayar pajak kendaraannya disini. Artinya, kesadaran masyarakat tentang wajib pajak semakin tinggi. Kami juga memberikan sovenir bagi warga yang bayar pajak sebelum jatuh tempo,” beber Ita Savitri SE kepada wartawan.

Saat disinggung tentang capaian pendapatan pajak kendaraan di tahun 2019 ini, Ita mengaku ada peningkatan pendapatan pajak kendaraan dari tahun 2018 silam. “Hingga November tahun ini, ada peningkatan pendapatan pajak kendaraan sekitar 10% dibanding tahun kemarin,” lanjut Ita.

“Kami berharap, agar masyarakat memabayar pajak sebelum jatuh tempo. Disamping itu, kami juga berharap agar masyarakat semakin meningkatkan kesadarannya tentang wajib pajak,” ujar wanita yang ramah dan murah senyum ini.

Rencananya, dalam waktu dekat ini UPT PPD BPPRDSU Binjai akan Grand Launching Samsat Corner di kawasan Binjai Super Mall (BSM). “Disana kita akan melakukan pelayanan Kesamsatan dari hari Senin hingga Minggu. Dimulai dari jam 9 pagi hingga malam hari. Kami berusaha membuat pelayanan senyaman mungkin untuk masyarakat,” pungkas Ita Savitri SE.

Di lokasi yang sama, Sat Lantas Polres Binjai menggelar Ops Zebra 2019. Kali ini, bagi pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas akan ditilang dan langsung diproses dan disidangkan di tempat.

Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Drs Ali Umar mengatakan, jumlah pelanggaran yang paling banyak adalah tidak memiliki kelengkapan admistrasi. “Banyak pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” beber Kasat Lantas.

Masih menurut AKP Ali Umar, selanjutnya disusul pelanggaran dengan tidak dilengkapinya kelengkapan berkendara bagi pengemudi seperti tidak menggunakan helm dan tidak memasang safety belt bagi pengendara mobil. “Bagi pengendara yang kena tilang, bisa langsung mengikuti proses persidangan disini,” pungkas AKP Ali Umar. Berita Langkat, wahyu

 

- Advertisement -

Berita Terkini