SMA Negeri 2 Medan, BMP KM Minta Kadisdiksu Copot Kepsek

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Barisan Mahasiswa Pemerhati Kota Medan (BMP KM) melakukan aksi pada Kamis (24/10/2019) di depan kantor Mapolda SU, Nanda Maryadi Andapiko selaku koordinator aksi meminta agar Kapolda Sumut untuk segera melakukan penindakan serta pengusutan praktek KKN dan Pungli yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut khususnya SMA Negeri 2 Medan.

Dalam aksi tersebut BMP KM melaporkan ada beberapa komponen-komponen yang menjadi praktik KKN dan Pungli diantaranya.

1. Adanya dugaan penyelewengan dana sewa gedung SMA Negeri 2 Medan pada kelas terbuka
2. Adanya dugaan mark up anggaran wisata prapat dan penginapan satu malam dengan biaya anggaran 40.000.000 pada tanggal 07-08 September 2019
3. Usut penjualan Aset sekolah berupa penjualan Mobil pick up
4. Usut tuntas penggelapan dana BOS T.A. 2017 senilai 499.000.000 yang melibatkan Mantan kepala sekolah SMA Negeri 2 Medan
5. Meminta klarifikasi bukti pembayaran SPP yang tidak di tanda tangani komite sekolah dan adanya dugaan korupsi pembangunan (RKB) Ruang Kelas Baru 2 lokal T.A 2018
6. Adanya Pungutan liar siswa yang tak naik kelas dan pindahan serta pungli lainnya

“Dalam komponen tersebut banyak pelanggaran-pelanggaran terjadi yang membuat kerugian negara kurang lebih 2M,” katanya.

Disamping itu untuk mempertanyakan sudah sampai dimana proses laporan yang sudah di masukan pada tanggal 18 Oktober 2019 yang lalu. “Kami hadir disini guna mempertanyakan laporan kami kepada Diskrimsus Polda Sumatera Utara tentang Praktek KKN dan Pungli yang melibatkan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, kepala kurikulum serta mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Medan,” kata Nanda Maryadi Andapiko selaku Koordinator Aksi.

Aspirasi ini disambut baik oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara. “Laporan ini baru sampai di meja saya kemarin Sore, saya akan segera Menindak lanjuti laporan ini,” kata beliau.

Nanda Maryadi meminta kepada kepala dinas pendidikan sumatera utara untuk mencopot dan menon-Aktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 dan Kepala Kurikulum yang diduga sebagai Aktor dibalik kasus Praktek KKN dan Pungli ini. Berita Medan,Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini