PPDB Online Sumut, Ternyata Pelaksanaan Dalam Pengawasan KPK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Program Aplikasi Online Pendaftaran Peserta Didik Baru, ternyata langsung berada dibawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini bisa dilihat lewat buku laporan KPK tahun 2018. Dalam buku laporan tersebut diinformasikan, KPK konsen dalam pelayanan publik. Dan guna mendukung tekad tersebut telah dikembangkan aplikasi guna mengawasi bidang-bidang yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tersebut, seperti: Pendidikan, Kesehatan, Desa serta perijinan.

Guna mendukung hal tersebut KPK meluncurkan aplikasi JAGA, yang telah dimulai sejak tahun 2016 lalu. Pada hal 29 Buku Laporan KPK tahun 2018 ini, diterakan sebanyak 55.818 sekolah di seluruh Indonesi yang melaksanakan proses Pendaftaran peserta Didik barunya diawasi oleh Lembaga Anti Rasuah itu.

Untuk Sumatera Utara PPDB online digulirkan sejak tahun 2017 lalu, guna melanjutkan program tahun sebelumnya yakni Pendaftaran Siswa Baru (PSB) yang masih bersifat semi online. Sejak PPDB Online digulirkan tahun 2017, hingga saat ini total hampir 17miliar APBD Sumut digunakan guna mendukung PPDB Online tadi.

Begitupun hingga saat ini masih terlihat adanya kelemahan aplikasi PPDB Online Sumut, karena disebut belum menyahuti aspirasi anak-anak dan para orangtua yang berada dalam wilayah Zonasi. Bahkan dalam prakteknya, sangat banyak anak usia sekolah dalam zonasi. Dan tidak lulus diterima masuk di SMA Negeri yang berdekatan dengan dengan kediaman anak-anak itu.

Contohnya salahsatu anak yang beralamat di Jalan Kertas Medan dan berjarak tidak sampai 1 Km dengan SMAN 4 Medan, sebut saja namanya Safinatun. Dari pengumuman online penerimaan siswa tahun ajaran 2019-2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sumut itu, nilai terakhir siswa yang lulus zonasi 90% ini adalah 79,20. Safinatun tidak lulus, karena nilainya hanya 75,25. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini