Pemkab Labuhanbatu, Hibahkan untuk KPU Rp 30,9 M  dan Bawaslu Rp 15 M

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tentang Pelaksanaan dana hibah penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, Senin (30/9/2019) yang dihadiri Sekdakab Ahmad Muflih SH MM, Kepala BPKAD Indrasila SSos dan Kaban Kesbang Pol Hasnul Basri SSos.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah antara KPU, Bawaslu dan Pemkab Labuhanbatu tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, SSos MM, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur SE dan Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT.

Usai penandatangan itu, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT kepada Tim Jurnalis Dinas Kominfo Labuhanbatu menjelaskan, Hari ini kita melaksanakan kegiatan bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, tidak lain adalah memberikan hibah uang untuk penyelenggaraan Pilkada yang insya Allah akan dilakukan tahun 2020 bulan September, mudah-mudahan dengan bantuan hibah ini para perangkat KPU maupun Bawaslu sudah bisa aktif penuh dalam melaksanakan regulasi pelaksanaan Pilkada tahun yang akan datang.

Dalam kesempatan itu Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar nantinya dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 bisa lebih aman, adem, ayem dan bisa berjalan dengan semestinya dan kehendak kita semua, mudah-mudahan Pilkada ini adalah yang terbaik Sumatera Utara umumnya, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi SSos MM dalam keterangannya mengucapkan alhamdulillah dan bersyukur bahwa KPU Labuhanbatu adalah urutan ke-4 dari 23 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang melakukan Pilkada, melaksanakan NPHD untuk pemilihan Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati di Tahun 2020.

Menurut Wahyudi, Hasil expose kami kemarin di Provinsi, KPU Labuhanbatu menganggarkan 30,9 millyar dan ini langsung disetujui oleh Pemkab Labuhanbatu sebesar sama yaitu 30,9 millyar dan dari seluruh Kabupaten/Kota kenaikan kita ada 2 Kabupaten/Kota yang hanya 29 persen dari kebutuhan kita di tahun 2015, artinya angka yang kami sampaikan ke Pemkab Labuhanbatu adalah angka yang cukup rasional dan ini merujuk kepada pemilihan sebelumnya yaitu pemilu serentak tahun 2019, jadi mulai besok pertanggal 1 Oktober kita sudah siap untuk melaksanakan tahapan, tahapan ini akan kita mulai diawal Oktober ini, kemudian di tanggal 26 Nopember nanti kita mulai masukkan pengumuman untuk rancangan perseorangan dan jumlah dukungan perseorangan.

“Jadi kita sudah bisa masuki tahapan di bulan Oktober ini dan insya Allah KPU Labuhanbatu siap untuk mengemban amanah untuk mewujudkan Pemilu Kepala Daerah Labuhanbatu ini di tahun 2020 yaitu tanggal 23 Septemeber sesuai dengan tahapan yang disampaikan oleh KPU RI pada RKPU tahun 2018,” jelas Wahyudi.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Makmur SE dalam keterangannya mengatakan, kami bersyukur bahwa anggaran yang kami ajukan telah disepakati antara Bawaslu dengan Pemkab Labuhanbatu dan ini akan kami manfaatkan sebagaimana mestinya.

“Kita bersyukur bahwa Kabupaten Labuhanbatu untuk Bawaslu di Provinsi Sumatera Utara kita adalah yang pertama dalam hal penandatanganan MoU tadi dan ini tentu kita apresiasi kepada Pemkab Labuhanbatu bahwa kita menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota yang lain, untuk itu sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab dalam hal ini Bupati Labuhanbatu,” jelas Makmur SE.

Kepala BPKAD Labuhanbatu Indrasila SSos menjelaskan, bahwa jumlah dan sumber pembiayaan hibah kepada KPU Labuhanbatu sebesar Rp.30.903.428.501,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019 dan Tahun Anggaran 2020. Sedangkan dana hibah yang akan diberikan Pemkab Labuhanbatu kepada Bawaslu sebesar Rp.15.072.438.000,- yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 dan 2020 untuk membiayai pelaksanaan Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020.

Menurut Indrasila, Pencairan belanja hibah uang ini dilakukan dengan cara ditransfer langsung dari Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ke rekening Hibah Pilkada yang dikelola oleh KPU maupun Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, sedangkan pembayarannya dilakukan tiga tahap, tahap pertama, 40 persen, tahap kedua, 50 persen dan tahap ketiga 10 persen. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini