Ketua Raja Aksi Sumut, Minta Kapolda Bebaskan Mahasiswa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua raja aksi Sumut Sofyandi Lubis Angkat bicara terkait Aksi yang dilaksanakan oleh Mahasiswa/i di berbagai daerah terkait Revisi KUHP dan KPK yang mengakibatkan berbagai macam kejadian, banyak mahasiswa yang luka-luka bahkan ada beberapa mahasiswa di Sulawesi yang meninggal dunia akibat kerusuhan aksi berlangsung.

Sambungnya, mahasiswa yang terluka, polisi juga ada luka dan gedun-gedung ada yang rusak dan pecah. Ini semua marilah kita ahiri apalagi sudah jelas kalau Permohonan mahasiswa sudah berhasil Revisi UU KPK sudah ditolak dan tidak disetujui.

“Terkhusus harapan saya kepada bapak Kapolda Sumut dan juga kepada bapak Kapolrestabes kota Medan saya berharap kiranya kawan-kawan mahasiswa dan pelajar yang saat ini masih di tahan kiranya agar dibebaskan, itu juga harapan mahasiswa yang aksi pada Jum’at (27/9/2019) meminta kepada Kapolda Sumut agar membebaskan tahanan mahasiswa dan pelajar yang di tahan saat unjuk rasa Selasa (24/9/2019) kemarin,” ujarnya.

Ketua Raja Aksi Sumut, Minta Kapolda Bebaskan Mahasiswa
Logo Gerakan Mahasiswa Raja Aksi Sumut

Sopyan menegaskan, jujur sudah merasakan hidup di dalam penjara saat aksi rusuh keos tahun 2015 saat aksi di halaman gubernur Sumut, atas nama Sofyandi Lubis SE ketua Raja Aksi Sumut berharap kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes kota Medan kiranya membebaskan kawan-kawan mahasiswa.

Selain itu, Arda aktivis Mahasiswa Sumut, meminta agar para mahasiswa yang di tahan dikeluarkan.

Dilansir dari kompas.com, Jumat (27/9/2019), Jokowi kini mempertimbangkan tuntutan mahasiswa untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini