CAS Sumut: Raibnya Uang 1,6 M, Bukti Gagalnya Edy Rahmayadi Pimpin Pemprovsu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Menyoal hilangnya uang Pemprovsu sebesar 1,6 Milyar rupiah yang diambil dari Bank Sumut, Senin (10/9/2019) lalu, dengan alasan yang beredar, bahwa uang tersebut hilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubsu Jalan P Diponegoro Medan.

Uang tersebut rencananya akan diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprovsu. Namun akibat kebodohan yang bertanggungjawab saat mobil tersebut ditinggal diparkiran, akhirnya uang yang berjumlah sekitar Rp1,6 M tersebut raib di dalam mobil.

Hal itu sangat disesalkan oleh DPW Central Analisa Strategis (CAS) Sumatera Utara, melalui Ketua Umumnya Maulana Maududi, yang secara tegas mengatakan bahwa kejadian itu, adalah sebab akibat dari kegagalan seorang Edy Rahmayadi selaku Gubsu memberikan arahan dan bimbingan sesuai petunjuk kerja terhadap jajaran terkaitnya.

“Sangat mengherankan dengan tata cara pengambilan uang yang dilakukan Pemprovsu. Pengambilan uang yang begitu besar Rp1,6 M di Bank Sumut harusnya dikawal atau melalui transfer,” ujar Maulana.

Lebih lanjut ujar Maulana, adalah suatu kebodohan terorganisir dan menjadi malapetaka bagi rakyat Sumatera Utara dengan managemen kerja seorang Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, yang tidak memiliki pola managemen pengelolaan keuangan yang profesional sehingga masih memakai uang tunai ini, harusnya sudah (transfer), kalau proyek harusnya langsung ke rekening pelaksana proyek, kalau kaitannya dengan gaji kan langsung ke rekening penerima gaji.

Maulana Maududi pun menduga bahwa langkah Gubsu menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, hanya tameng alias menjadi bamper sebuah alasan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

“Itu semua diduga kuat menjadi kejahatan yang terencana, dan sangat fatal bagi seorang Edy Rahmayadi jika bermain api dengan uang rakyat. Dan apapun ceritanya, selaku Gubsu, Edy Rahmayadi harus bertanggungjawab penuh atas hilangnya uang tersebut,” tegas Maulana.

Dan pihak Kepolisian harus tegas dan pro aktif mengusut perbuatan kriminal yang terjadi di institusi Kantor Gubsu dengan hilangnya uang rakyat itu.

“Jangan jadikan panggung kegubernuran sebagai alat pembodohan untuk membodoh bodohi rakyat. Dan seharusnya, sekaliber Edy Rahmayadi selaku pucuk pimpinan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, mampu dipecundangi bawahannya atau bahkan terindikasi menjadi pecundang atas hilangnya uang rakyat itu akibat ketidakberdayaannya menata keprofesionalitas managemen pengelolaan keuangan di Pemprovsu.” sesal Maulana.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Central Analisa Strategis (DPW CAS) Sumatera Utara ini juga mendesak, agar DPRD Sumut segera membentuk Pansus atas hilangnya uang rakyat yang dikelola oleh Pemprovsu itu.

Disisi lain, Maulana juga menekankan agar DPRD Sumut melibatkan team independent untuk turut mengusut tuntas atas hilang uang masyarakat Sumut di era kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu.

“Dan jika nantinya dalam Pansus dan keterlibatan team independent bersama pihak Kepolisian serta Inspektorat, ditemukan bukti kuat terjadinya kongkalikong dikalangan internal bawahan Edy Rahmayadi, maka pemakzulan atau impeachment menjadi sebuah proses secara resmi menjatuhkan dakwaan terhadap seorang Edy Rahmayadi selaku Gubsu, selaku oknum yang paling bertanggungjawab atas kinerja anak buahnya,” tandas Maulana Maududi. Berita Medan, Team

- Advertisement -

Berita Terkini