Truck Pembawa Ikan Tidak Pernah Dilarang Masuk Tapteng

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
TAPTENG | Bupati Kabupten Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani gelar konfrensi Pers menyikapi persoalan terkait isu pelarangan mobil box pembawa ikan masuk ke Daerah Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kami tidak pernah melarang atau mengusir truck membawa ikan ke Kabupaten Tapanuli Tengah dari luar daerah,” tegas Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Sambungnya, Pemerintah Kabupaten Tapteng Dinas Perhubungan dan Satpol PP saat ini memang sedang gencar-gencarnya melakukan Razia atau pemeriksaan terhadap mobil box atau mobil pengangkut barang lainnya. Hal itu dilakukan mengantisipasi peredaran Narkoba yang diduga masuk melalu jalur darat.

“Bukan hanya dari daerah aceh tapi dari seluruh daerah yang datang ke Sibolga-Tapanuli Tengah, baik itu membawa ikan, sayur dan lain sebagainya seluruhnya kami lakukan Razia. Apabila Kami lakukan Razia, surat-surat lengkap dan supirnya mau diperiksa apa yang dibawa, dan tidak ada barang yang kita duga terlarang yakni Narkoba, sudah barang tentu kita persilahkan untuk masuk ke Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah,” terangnya.
Lanjutnya menegaskan bahwa isu pengusiran-pengusiran yang dihembuskan oleh sekelompok orang itu tidak benar. Namun, pada hari ini dan kedepannya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan membatasi mobil-mobil ikan, bukan hanya dari aceh, tetapi seluruh daerah yang memasukkan ikan ke Sibolga-Tapanuli Tengah akan batasi jumlahnya lewat jalur darat.
“Kami mendorong agar tercipta MOU atay kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Provinsi Aceh dan daerah-daerah lain yang memasukkan ikan ke Kabupten Tapanuli Tengah dan Sibolga, agar dimasukkan memalui jalur laut, guna mondorong ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Supriadi
- Advertisement -

Berita Terkini