Judi Labuhanbatu, Polres Bekuk Juru Tulis Togel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil membekuk sang jurtul togel berinisial EAT (32), pada Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Di Dusun Alurnaga Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu.

Kanit Resum menjelaskan, Kamis sore sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi tentang adanya permainan judi tebak angka jenis togel di Dusun Alur Naga, sehingga petugas turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. “Dari hasil interogasi, pelaku menjual nomor judi jenis hongkong tersebut sejak sekira 2 bulan yang lalu dan dia memperoleh keuntungan sebesar 10 persen dari total omset,” beber Kanit.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan informaai tentang bandar tempat EAT menyetor hasil penjualannya. Dan petugas pun bergegas untuk penangkapan terhadap bandar togel yang berinisial Z asal Dusun Alur Naga, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Namun gagal dibekuk Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. “Namun petugas sudah mengantongi identitas terduga. Dan sudah menangkap kaki tangannya,” bebernya lagi.

Dan ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, Jumat (13/9/2019) menjelaskan, Pelaku EAT warga Dusun Sukarame, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu diamankan petugas.

“Kemudian petugas mengamankan 1 unit HP merk Nokia berwarna hitam yang berisi angka pasangan judi Togel, uang sebesar Rp. 204.000, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku blok notes berisi rekap judi togel, 3 buah buku blok notes kosong dan 1 buah pulpen,” tandasnya.

EST mengakui uang penjualan nomor judi tersebut diserahkannya kepada seorang laki-laki bermarga Z yang diketahui sebagai bandarnya. Namun saat ditindaklanjuti, calon tersangka berikutnya tidak ditemukan. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini