Dugaan Korupsi Dinas Tebing Tinggi, Katiber : Kejaksaan Negeri Jangan Diam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tebing Tinggi – Maraknya pemberitaan media tentang dugaan kasus korupsi dan peyalahgunaan jabatan dibeberapa dinas yang ada di kota Tebing Tinggi membuat Masyarakat dan Mahasiswa resah, pasalnya kota yang terlihat tenang ternyata mempunyai masalah yang sangat suram.

Ketua Advokasi Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (Katiber) Andika Pratama, meminta Kejaksaan Negeri kota Tebing Tinggi sigap dalam melihat kejadian ini.

“Kami (mahasiswa) dan masyarakat sangat resah dengan banyaknya kasus dugaan korupsi yang ada di kota Tebing Tinggi, Kota ini sepertinya tenang tapi di balik itu banyak kegaduhan terjadi,” ucapnya, Rabu (11/9/2019).

“Kejaksaan Negeri jangan diam, lihat itu berita-berita sudah berseliweran di media-media. Ini uang rakyat, uang rakyat yang disalahgunakan, jika Kejaksaan Negeri diam berarti membiarkan pejabat dzalim terus menambah kedzhalimannya,” sambungnya.

Andika juga berharap kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di kota Tebing Tinggi ini mendapat perhatian dari lembaga terkait seperti BPK, KPK atau ICW.

“Kita harap, razin-razin aja BPK, KPK sama ICW main main ke tebing, biarlah nanti agak ribut-ribut sikit, asal bersih kota ini dari korupsi,” pungkasnya.

Menurutnya, masyarakat dan mahasiswa akan terus pantau dan kawal setiap kasus dugaan korupsi yang ada di kota Tebing Tinggi, dan akan mengajak semua elemen masyarakat juga mahasiswa untuk melakukan Aksi besar-besaran jika tidak ada perkembangan dari kinerja Kejaksaan Negeri.

“Kita akan terus pantau bang, kalau perlu kita turun aksi besar-besaran jika memang kita rasa kurang kinerja dari kejaksaan negri,” ucapnya.

Terakhir Andika meminta kepada semua pejabat di kota Tebing Tinggi mengingat sumpahnya, jangan membuat malu kota Tebing Tinggi.

“Kita minta pejabat Tebing Tinggi ingat sumpah, jangan buat malu kota Tebing Tinggi dengan kasus korupsi atau kasus pelanggaran hukum lainnya, malu kita,” tutupnya. Berita Tebing Tinggi, red

- Advertisement -

Berita Terkini