Eksponen Presidium Presiden BEM SU: Minta Mahasiswa Terjaring OTT Palas Dilepas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Lawas – Eksponen Presidium Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM SU) yang juga mantan Pengurus Badan Koordinasi  Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) Wildan Ansori Hasibuan angkat bicara terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan personel Polres Tapsel. Dalam operasi tersebut salah seorang oknum mahasiswa berinisial JTN diamankan, namun pemberi suap tersebut tidak luput dalam operasi.

“Karena itu, kita menilai ada sebuah kejanggalan dalam penerapan hukum. Maka sepatutnya mahasiswa tersebut harus dikeluarkan dan dibersihkan nama baiknya,” kata Wildan kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).

Wildan menanggapi peristiwa OTT yang menjerat JTN karena diduga menerima sejumlah uang, setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejari Padang Lawas, terkait dugaan korupsi Bappeda Palas.

Menurut Wildan, dalam OTT, tersebut semestinya yang memberikan sejumlah uang sebagai bentuk suap juga harus diproses secara hukum. Bila tidak sudah sepatutnya mahasiswa yang terjerat OTT tersebut dilepas dan dipulihkan nama baiknya. “Maka kita meminta kepada Polres Tapsel agar melepaskan mahasiswa terkait. Bila tidak maka ditakutkan akan menimbulkan suasana yang tidak baik,” ungkapnya.

Wildan juga mengungkapkan dibalik OTT itu ada indikasi sekenario untuk menjebak masiswa tersebut. Hal itu diperkuat berdasarkan informasi yang diperoleh Wildan dimana sebelumnya ada pertemuan yang atur, dan orang bappeda mengutus perwakilan untuk menjumpai JTN (mahasiswa yang ditangkap).

Selain itu, sebut Wildan melihat ada tebang pilih dalam penerapan hukum, hal ini tidak boleh dibiarkan. “Ya, kepada penegak hukum agar jangan tebang pilih dalam memproses hukum,” tegasnya. Berita Padang Lawas, Mas’ud

 

- Advertisement -

Berita Terkini