Dinas Pendidikan Sumut, LBH : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan DAK 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Merebaknya dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumut terutama dugaan penyelewengan pengadaan alat praktek SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 miliar terus jadi sorotan praktisi hukum.

“Seharusnya KPK secepatnya mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana pendidikan tersebut,” ujar Direktur LBH Medan Ismail Lubis kepada wartawan, Selasa(13/8/2019).

Menurutnya, pengusutan itu sangat diperlukan agar tidak bias, karena informasi penyimpangan uang negara di Disdik Sumut itu sudah lama menyeruak bak bola liar. Makanya, kata Ismail KPK sebagai institusi hukum harus bergerak cepat membongkar permainan tersebut.

“Siapa pun nantinya yang terlibat dalam penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2018 tersebut harus dimintai pertanggungjawabannya,” ujar orang pertama di LBH Medan itu.

Menyinggung desakan pencopotan Kadisdik Sumut Arsyad Lubis, menurut Direktur LBH Medan sangat tepat. Pasalnya selama kepemimpinan Arsyad Lubis dunia pendidikan di Sumut sangat buram tanpa kemajuan. Makanya sangat tepat jika Gubsu secepatnya mencopot Arsyad dan menggantinya dengan Kadis yang mampu mengangkat citra pendidikan di Sumut.

Sebelumnya Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan adanya dugaan KKN di Dinas pendidikan Sumut, kemarin

Massa mendesak agar Gubsu mencopot Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, karena dinilai gagal dan diduga KKN pada pengadaan Alat Praktek SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 Miliar bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.

Ketua HIMMAH menilai Kadisdik Sumut Arsyad Lubis tidak mampu mendongkrak kemajuan pendidikan di Sumut dan tidak mempunyai regulasi yang baik dalam menciptakan “Sumut yang bermartabat”. Berita Medan, fian

- Advertisement -

Berita Terkini