FSM Sumut: Terorisme dan Radikalisme Tidak Dianjurkan Agama dan Negara

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Koordinator Nasional Forum Silaturrahmi Mahasiswa Sumatera Utara (KoorNas FSM-Sumut) Muhammad Mas’ud Silalahi SSos menegaskan bahwa perbuatan yang menakut-nakuti dengan maksud untuk membuat keresahan dan kecemasan pada masyarakat atau mengancam untuk membunuh tanpa adanya peperangan yang sudah disepakati bersama adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh Agama dan Negara.

“Melakukan teror kepada masyarakat dan berbuat radikal adalah sesuatu perbuatan yang keji dan mungkar, itu sangat bertentangan dengan ajaran Agama dan Negara. Tentu kita harus melawan perbuatan demikian dengan cara mencegah diri sendiri dan keluarga dari prilaku yang tidak baik tersebut,” tegasnya kepada MUDANEWS.COM, Rabu (14/8/2019) di Medan.

Mas’ud menambahkan, paham-paham yang sesat lagi menyesatkan itu harus kita lawan, kita jangan biarkan itu meracuni anak bangsa Indonesia yang dibangun dari berbagai ragam Suku, dan Agama dan membentuk menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang majemuk dan universal dengan ideologi Pancasila sebagai ideologi bersama.

“Saya juga meyakini Agama apapun itu tidak ada yang menghalalkan Terorisme dan Radikalisme di bangsa Indonesia ini,” ujar Mas’ud.

Sebab, UU juga sudah mengatur tentang Terorisme dan Radikalisme, kita sebagai masyarakat yang baik juga harus mematuhinya dalam upaya ketertiban dalam berbangsa dan bernegara yang dewasa ini. Seperti yang tertuang dalam Pasal 12 B: Pelatihan Militer.

Mas’ud menjelaskan, pasal ini mengatur setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, memberikan, atau mengikuti pelatihan militer, pelatihan paramiliter, atau pelatihan lain, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dengan maksud merencanakan, mempersiapkan, atau melakukan tindak pidana terorisme atau ikut berperang di luar negeri untuk tindak pidana terorisme, dipidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun.

”Maka dari itu sebagai masyarakat yang baik FSM-Sumut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan Teror dan Radikal,” pungkas Mas’ud Silalahi (Aktifis Sosial) itu. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini