Dinas Pendidikan Sumut, 45 Miliar Dana DAK 2019 Disinyalir DikorupsiĀ 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gerakan Masyarakat Membaca (Gema Baca) Sumut mensinyalir terjadi korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 peruntukan alat Lab Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Otomotif dan Pertanian sebesar 45 Miliar di Dinas Pendidikan Sumut.

Hal itu disampaikan Ketua Gema Baca Sumut, Sangkot Simanjuntak, Jumat (2/8). Sangkot mengatakan, kasus ini berawal dari laporan banyak nya Kepala SMK di Sumut yang mengeluh soal adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang tertera di DAK dengan barang yang diterima. Sangkot mengatakan, seluruh SMK se Sumut menolak alat laboratorium tersebut, karena tidak bisa digunakan akibat salah spesifikasi.

“Misalnya di SMK Pertanian, barang yang dikirim ke sekolah itu sama sekali tidak bisa digunakan karena tidak sesuai spesifikasi. Begitu juga kejadian di SMK Otomotif,” tegasnya.

Sangkot menilai, setelah di cek mata anggaran DAK 2019 di Provinsi Sumut untuk pengadaan alat laboratorium SMK Pertanian dan Otomotif, disitu tertera anggarannya sebesar 45 Miliar. Lanjutnya, lalu setelah di konfirmasi ke perusahaan pemenang alat laboratorium tersebut, ternyata benar ada kesalahan spesifikasi pengiriman barang, dan kesalahan itu dari pihak Dinas Pendidikan Sumut.

Sangkot mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari perusahaan pemenang tender terkait salahnya spesifikasi barang tersebut. Katanya, pihak perusahan mengaku tidak salah terkait salahnya spesifikasi alat laboratorium tersebut. Menurut Sangkot, pihak perusahaan hanya mengirim kan barang sesuai spesifikasi yang di minta.

Katanya, pihak perusahan mengaku sudah mengirimkan barang dari Jakarta ke Medan dan sudah diterima pihak Dinas Pendidikan Sumut. “Jika Dinas Pendidikan Sumut mau diganti barangnya, ya harusnya Dinas Pendidikan kirim kan ongkos angkutan kapal sebesar 300 juta untuk memulangkan barang yang dipesan dan mengirimkan lagi barang yang Dinas Pendidikan inginkan,” kata Sangkot menirukan pernyataan pihak perusahan pemenang tender.

Menurut Sangkot, pihak Dinas Pendidikan Sumut dinilai lalai dalam melakukan pemesanan barang untuk DAK 2019. “Katanya, kok bisa alat laboratorium senilai 45 Miliar salah spesifikasi. Lalu dana 45 Miliar itu terbuang sia sia tanpa ada satu pun alat laboratorium pertanian dan otomotif,” tegasnya.

Sangkot mengatakan, aneh jika Dinas Pendidikan Sumut memesan barang yang spesifikasi nya salah, atau ada motif lain dibalik kesalahan tersebut. katanya, saat ini barang senilai 45 Miliar tersebut akan rusak dan menjadi barang tidak berguna karena kelalaian Dinas Pendidikan Sumut dalam membeli barang. Katanya, barang tersebut kini sedang disimpan oleh Dinas Pendidikan Sumut di salah satu gudang di Kota Medan. Berita Medan, Rs

- Advertisement -

Berita Terkini