DPRD Labuhanbatu, Kualitasnya Dipertanyakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Besarnya alokasi belanja kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu setiap tahun anggaran (TA) tak diimbangi kualitas pertumbuhan kinerja kalangan wakil rakyat di sana. Buktinya, selain belum ada produk hukum yang dihasilkan langsung kalangan legislatif di daerah itu, hasil reses setiap tahunnya pun, tak disampaikan dalam rapat paripurna.

Kenaikan alokasi belanja DPRD Labuhanbatu yang signifikan terjadi di APBD TA 2016 sebesar Rp29,290 miliar. Pada Perubahan APBD TA 2016 sebesar Rp31,175 miliar atau bertambah sebesar Rp1,8 miliar. Dari anggaran itu, selain alokasi dana untuk belanja dibidang urusan wajib otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah dan kepegawaian, khusus belanja penunjang operasional pimpinan sebesar Rp393,120 miliar.

Sedangkan di TA 2017, besaran alokasi dana APBD ke lingkungan sekretariat dewan Labuhanbatu termasuk untuk hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu mencapai Rp10,247 miliar. Dan tumbuh Rp3,1 miliar di PAPBD mencapai Rp13,886 miliar. Besaran anggaran APBD TA 2018 untuk legislatif Labuhanbatu mencapai Rp15,697 miliar. Kemudian, APBD TA2019 sebesar Rp4,685 miliar sebelum perubahan.

“Ya, anggaran di sekretariat dewan termasuk untuk hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Labuhanbatu, Indra Sila, melalui Kabid Anggaran Salman, Senin (29/7/2019) di Rantauprapat.

Rendahnya kinerja DPRD itu menjadi sorotan khusus bagi kalangan tokoh muda di Labuhanbatu. Seorang tokoh muda Labuhanbatu, Maruli Hasbi Hasibuan, Selasa (30/7/2019) di Rantauprapat mengatakan kalangan DPRD Labuhanbatu seharusnya mampu mengimbangkan kenaikan penggunaan dana yang dipakai dengan kemampuan keuangan daerah itu.

“DPRD harus melihat kondisi keuangan kabupaten tersebut,” ungkapnya.

Jika mungkin dana belanja harus ditingkatkan dari tahun sebelumnya yang dinilai kecil, seharusnya kalangan dewan itu mengimbangi dengan hasil kenerjanya.

“Jadi DPRD seharusnya mengetahui dana idealnya,” paparnya.

Menurut dia, kalangan DPRD mesti ideal dalam mengimbangkan segi pendapatan dan belanja yang sudah terlalu besar ditanggungkan dalam beban APBD,” ulasnya.

Maka itu, kata dia, kalangan DPRD mesti rasional. Peningkatan yang cukup signifikan dalam kenaikan belanja DPRD harus rasionalisasi berprinsip keadilan. Karena, katanya uang itu uang rakyat dan harus dikembalikan ke rakyat melalui pengalokasian dana ke sektor pelayanan publik.

Dia juga menilai Bimtek yang setiap tahun diselenggarakan dan diikuti kalangan DPRD merupakan ‘judul’ untuk meningkatkan jumlah beban belanja untuk Legislatif, tanpa mengimbangi kualitas yang didapat dari kegiatan itu. Bahkan, belum berhasil mensahkan satu produk hukum berupa peraturan daerah sebagai usulan kalangan legislator Labuhanbatu.

“Seharusnya dipertanyakan hasil yang diperoleh dari mengikuti beberapa kali pelaksanaan Bimtek,” ulasnya seraya menambahkan jika dengan mengikuti Bimtek kalangan dewan sejatinya sudah mampu menghasilkan produk Peraturan Daerah (Perda) dari kalangan DPRD sendiri. Berita Labuhanbatu, Arjuna

 

- Advertisement -

Berita Terkini