Diduga Rugikan Negara, BASMI : Copot dan Periksa Kadiskanla Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Barisan Mahasiswa Islam (BASMI) Sumatera Utara mendesak Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera mencopot Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) dari jabatannya, hal ini dikarenakan adanya dugaan penyimpangan dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dalam pembangunan pabrik Es Pulau Tello Kabupaten Nias Selatan yang merugikan negara ratusan juta rupiah.

Ketua BASMI Sumut Midun Nasution saat diwawancarai melalui telepon seluler, Rabu (10/7/2019) menjelaskan bahwa proses kegiatan fisik Pabrik Es di UPT PPP Pulau Tello yang menggunakan APBD T.A 2018 itu dalam kondisi mangkrak, ia menduga hal ini dikarenakan terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada pembangunan Pabrik Es yang merupakan program dari Diskanla Sumut itu.

“Kita meminta Gubernur Sumut untuk mencopot Kadiskanla terkait penyimpangan dari RAB, selain itu kondisi pembangunan juga mangkrak sehingga kita juga menduga terjadi praktik tindak pidana korupsi disana,” jelas Midun.

Persoalan dugaan terjadinya praktik Korupsi, BASMI juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengkroscek proses pembangunan pabrik es itu. BASMI meminta Kejatisu untuk menangkap oknum-oknum yang ikut terlibat jika benar terjadi tindak pidana korupsi di proyek pabrik es itu.

“Kita meminta Kejatisu untuk ikut turun tangan memeriksa dugaan tindak pidana korupsi di sana, kalau benar terjadi tentu kita mendorong pihak Kejatisu untuk segera menangkap oknum-oknum yang terlibat,” lanjut Midun.

Diakhir Midun menjelaskan bahwa BASMI Sumut akan menggelar unjukrasa di depan Kejatisu perihal dugaan korupsi di Diskanla Sumut perihal pembangunan pabrik es pulau Tello.

“Kita hari ini akan melakukan unjukrasa juga di Kejatisu, tentu dalam rangka mendorong percepatan proses pengusutan dugaan korupsi di proyek pabrik es itu,” tandasnya. Berita Medan, MH

- Advertisement -

Berita Terkini