Diduga Melanggar Hukum, Imades Desak Kadishub Deli Serdang Tarik Karcis Parkir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Ikatan Mahasiswa Deli Serdang (Imades) mendesak Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang untuk menarik Kacis Parkir yang beredar di masyarakat, pasalnya dalam karcis parkir tersebut tertulis pihak pengelola dibebaskan dari tuntutan hukum apabila terjadi kerusakan dan kehilangan kendaraan.

Ahmad Arfah Fansuri Lubis Ketua Imades saat ditemui di depan kantor Dinas Perhubungan Deli Serdang (10/7/2019) menjelaskan pihaknya sudah memberikan surat yang ditujukan kepada Kadishub untuk memberikan klarifikasi terkait pertanggungjawaban di karcis parkir tersebut.

“Kami baru saja melayangkan surat ke Kadishub terkait karcis parkir yang berlogo Pemkab Deli Serdang, surat itu mempertanyakan tulisan didalam karcis yang intinya menjelaskan pengelola parkir tidak bertanggungjawab jika kendaraan rusak ataupun hilang. Hal ini kita duga melanggar pasal 1706 KUHPerdata dan pasal 18 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” jelas Arfah.

Terkait tindak lanjut dari surat tersebut, Arfah menerangkan bahwa Imades akan menunggu penjelasan dari pihak Dinas Perhubungan. Jika tidak mendapatkan tanggapan, Imades akan melanjutkan surat tersebut kepada Bupati, DPRD Deli Serdang dan Ombudsman.

“Kami akan menunggu sembari terus memantau kantong-kantong parkir di wilayah Deli Serdang. Kami juga sudah mendesak agar Kadishub menarik karcis parkir yang kami duga menyalahi aturan itu, kalau nanti tidak ada tanggapan maka kami akan kirimkan surat ke pimpinan diatasnya. Selain itu juga kami akan surati DPRD Deli Serdang dan Ombudsman, karena kami nilai ini pelayanan yang buruk terhadap masyarakat,” lanjut Arfah.

“Di karcis itu tertulis landasannya Perda No 3 Tahun 2012, sudah kami lihat juga untuk mencari pasal terkait pertanggungjawaban itu, ternyata tidak ada diatur dalam perda tersebut,” tandasnya. Berita Deli Serdang, AF

- Advertisement -

Berita Terkini