Ommbak Minta DPRDSU Panggil Sekda dan Dirut RSU Haji Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pelantikan Direktur Rumah Sakit Umum Haji Medan dr Khainir Akbar Sp A sudah berlangsung, Rabu (22/5/2019) lalu.

Namun, Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ommbak) Rozy Albanjari mengatakan penunjukan Dirut Rumah Sakit Umum Haji Medan, diduga syarat dengan kepentingan. Bersadarkan Lampiran keputusan gubsu nomor 821.23/1662/2019 tanggal 21 Mei 2019.

Lampiran SK Gubsu di atas, sangat janggal terasa atas penunjukan dr Khainir Akbar Yusuf, Sp A, yang seyogyanya sebagai dr ahli madya. Sebab, diberikan tugas tambahan sebagai Dirut RSU Haji Medan.

Dan SK tersebut di tanda tangani oleh Sekda Provsu. Padahal, jika dilihat dari tahun jabatan sebagai PNS, dalam tahun ini juga, orang yang diberikan tugas tambahan tersebut sudah pensiun.

“Organisasi mahasiswa dan masyarakat bersatu anti korupsi (ommbak) Sumatera Utara, meminta DPRD SU, khususnya komisi E bisa memanggil dr Khainir guna memperjelas hal tersebut,” tegasnya di Medan, Selasa (25/6/2019).

Terkait hal itu, Rozy katakan, memanggil pihak Provsu guna mendapatkan informasi lebih jelas.

“Dalam menunjukkan jabatan direktur rumah sakit haji bisa dilakukan secara transparansi dengan lelang jabatan, agar direktur rumah sakit haji adalah orang yang berkompeten,” harap Rozy.

Dalam jangka waktu dekat, Ommbak Sumut akan turun ke jalan meminta gubernur sumatera utara untuk merevisi SK tersebut dan meminta DPRD Sumut khususnya komisi E untuk menjadwalkan RDP hal ini.

Lain halnya, kata Rozy, adanya dugaan pekerjaan yang hingga hari ini dalam keadaan tidak berjalan. Diduga pekerjaan tersebut belum memiliki RAB dan speck tekhnis. Namun sudah dikerjakan. Berita Medan, MN

- Advertisement -

Berita Terkini