Usai Libur Lebaran Dukcapil Tapteng Kembali Layani Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
TAPTENG | Setelah libur lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kembali melakukan pelayanan kepada masyarakat. Pantauan, di loket pelayanan masyarakat mulai banyak yang mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Pindah Kependudukan, Akta Kelahiran, dan berbagai administrasi dukcapil lainnya.
“Kita harapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan. Hal ini kita informasikan melalui Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan,” Kata Kadis Dukcapil Tapteng, Erman Syahrin Lubis, S.Sos, M.AP, Selasa (11/6/2019), dirung kerjanya.
Sambungnya, mengingat penerimaan siswa baru mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SLTA sederajat sudah wajib dilengkapi dengan dokumen kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dan Akta Lahir.
“Silahkan masyarakat Tapanuli Tengah untuk mengurusnya. Kita siap melayani. Penduduk yang berumur 17 tahun juga silahkan urus KTPnya. Semua pelayanan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya atau gratis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 79 A,” terangnya.
Lanjutnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Tapteng terus berusaha mengevaluasi diri dan meningkatkan kualitas pelayanan yang dapat membahagiakan masyarakat, mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng. (Supriadi) Sumber (Kominfo Tapteng)
- Advertisement -

Berita Terkini