Curi Selusin Kambing, Polsek Kampung Rakyat Amankan Bocah 16 Tahun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Team unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan dua orang pria pencurian 12 ternak kambing di kebun kelapa sawit masyarakat, Minggu (17/3/2019).

Berdasarkan Laporan RW (korban) seorang pria 28 tahun yang telah kelihangan hewan ternak peliharaan dikandang tepatnya dibelakang rumahnya berjumlah 12 ekor, Sabtu 16 Maret 2019 sekira pukul 23.00 WIB, pada saat itu korban pulang dari rumah tetangga yang tidak jauh dari rumah korban, sesampai dirumah korban yang saat itu ingin mengecek keadaan hewan peliharaanya seperti biasa, namun korban terkejut saat dilihat hewan peliharaannya sudah tidak ada lagi dikandang yang berjumlah 12 ekor.

Merasa curiga korban mencari kambing peliharaanya diseputaran areal rumahnya namun tidak ditemukan.

Kemudian korban menghubungi teman korban dan memberitahukan bahwa kambing miliknya telah hilang semua dari kandang, lalu korban beserta teman korban terus mencari namun kambing miliknya tidak ditemukan juga.

Pada Minggu 17 Maret 2019, sekira pukul 09.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku pencurian hewan ternak kambing berada di areal kebun sawit milik masyarakat.

Dijelaskan dari hasil penyelidikan tersebut tim unit reskrim berhasil menangkap para pelaku pencurian yakni masing masing masing masing berinisial AL (22) dan RM warga dusun tiga jadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel setelah melakukan proses penyelidikan Tim Unit Reskrim.

“Jadi pencurinya ada tiga orang, satu diantaranya berinisial RM (16). Dua orang ditangkap dan teman pelaku melarikan diri,” ungkap Kapolsek Kampung Rakyat AKP H Sihombing, Senin (18/3/19) kepada awak media.

Namun salah satu diantara pelaku melarikan diri dan team berhasil mengamankan 12 (dua belas) ekor hewan ternak kambing dan 2 (dua) unit sepeda motor milik pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatanya dan teman pelaku yang melarikan diri berinisial RN.

“Team membawa pelaku beserta barang bukti ke polsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek. Berita Labuhanbatu Selatan, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini