Mewujudkan Pemuda yang Berkualitas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Pemuda adalah tumpuan masa depan bangsa yang kaya akan ide, imajinasi, kritik, saran yang membangun serta mempunyai peran di dalam peristiwa kehidupan, perubahan, dan dinamika sejarah dunia secara umumnya, Indonesia secara khususnya. Dengan inilah kaum pemuda sering disebut sebagai agen perubahan dan agen kontrol sosial. Tidak bisa kita pungkiri bahwa pemuda sudah sangat banyak peranannya disetiap tranformasi sosial dan pembangunan negara Indonesia, sejak pra-kemerdekaan hingga sampai saat ini.

Kaum pemuda yang dimaksud di atas adalah individu atau kelompok yang mempunyai kualitas yang baik. Kualitasnya seorang pemuda mempunyai akhlakul karimah yang baik, kualitas intelektual, mempunyai kualitas pendidikan (bukan formalitas tamatan) dan mempunyai kualitas nilai-nilai keyakinan yang sesuai dengan fitrah manusia. Karena sebagai ciptaan Tuhan yang diberi kelebihan dan kekurangan, kiranya kita terus meningkatkan kualitas-kualitas tersebut, terkhususnya nilai keimanan pada sang Maha Pencipta alam semesta, Allah SWT.

Dalam hal mempersiapkan pemuda mencapai kualitas-kualitas dirinya, pemuda harus mempunyai kesadaran betapa pentingnya peranannya di masa mendatang. Dalam literatur sejarah membuktikan, untuk meningkatkan kualitas pemuda haruslah terlebih dahulu mendapatkan proses atau pun suatu pendidikan. Proses yang dimaksud di sini adalah suatu latihan pencapaian kualitas diri untuk persiapan yang akan datang. Pemuda yang berkualitas atau pemuda yang luar biasa tidaklah lahir dari proses yang biasa, pemuda tersebut berkualitas pastilah lahir dari proses yang luar biasa kualitasnya.

Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda dituntut untuk harus lebih meningkatkan kualitas dan mempunyai kemampuan dan juga idealisme, yang disebut Tan Malaka adalah satu-satunya kemewahan pemuda, harus terus bersinar dalam dirinya dan tercermin dari pikiran dan perbuatan. Hal itu kiranya terus dapat dipegang teguh dan juga tidak akan menggadaikannya untuk kepentingan pribadi dan juga kelompok. Kaum muda harus mempersiapkan diri dalam kehidupan masa selanjutnya. Pemuda harus mampu menjadi pemimpin di masa mendatang demi menjaga keseimbangan perkembangan zaman yang semakin kompleks saat ini.

Menjadi pemimpin adalah salah satu tanggungjawab pemuda, siapa lagi yang akan menggantikan pemimpin yang akan datang kalau bukan pemuda saat ini? Siapa lagi yang akan membangun bangsa dan negara ini di masa mendatang kalau bukan pemuda-pemuda saat ini, baik laki-laki maupun perempuan? Oleh karena itu, pemuda harus dilatih atau melatih dirinya sendiri menjadi pemimpin atau pembangun bangsa dan negara Indonesia kedepannya. Harapannya adalah terlahirnya pemimpin yang berkualitas, yang dapat menjawab tantangan jaman, pemimpin yang lahir dari proses luar biasa dan bukan pemimpin yang lahir secara instan.

Menjadi Pemimpin yang Berkualitas

Selektifnya masyarakat untuk mencari atau memilih pemimpin sangatlah ditekankan, demi tercapainya kepemimpinan yang tidak sewenang-wenang, berjalan lancar antara masyarakat dan pemimpin. Dalam hal ini masyarakat haruslah memperhatikan bagaimana kualitas calon pemimpin tersebut. Dr. Fuad Amsyari, di dalam bukunya yang berjudul “Masa Depan Umat Islam Indonesia”, mengatakan : setiap masyarakat di mana pun dan kapan pun, selalu memiliki pemimpin yang berperan amat sentral dalam mengarahkan gerak masyarakatnya, pemimpin tersebut juga akan menentukan prestasi yang akan dihasilkan oleh masyarakat tersebut. Oleh karena itu, pembahasan soal kepemimpinan sangat penting sekali dan seyogianya setiap warga negara memahami peran pemimpin dan fungsi pemimpin.

Dari penuturan di atas hendaknyalah ada persiapan untuk mencari atau menciptakan pemimpin berkualitas. Pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan umat atau bangsa dari pada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan. Rasulullah Saw. dan generasi-generasinya (Al-Khulafa ar-Rasyidin) sudah membuktikan hal itu, dan hendaknyalah konsep-konsep kepemimpinannya dipakai bagi pemimpin yang akan datang.

Pemimpin yang berkualitas, haruslah mengetahui fungsi pemimpin dalam suatu sistem sosial. Seorang pemimpin harus mampu menjadi motivator, inovator, aspirator dan komunikator. Jikalau kita lihat dalam khazanah tradisi Jawa dikenal dengan Hasta Brata yang mencerminkan delapan karakter utama harus dimiliki oleh seorang pemimpin sejati/berkualitas, yaitu : (1). Seorang pemimpin mempunyai watak seperti matahari, seorang pemimpin harus bisa memberi semangat dan kekuatan bagi masyarakat, (2). Harus memiliki watak seperti bulan, pemimpin harus tampil dengan segenap rasa cinta dan kesenangan terhadap masyarakatnya, (3). Harus memiliki watak seperti bintang, pemimpin harus memberi pedoman kepada setiap orang yang dipimpinnya, (4). Harus memiliki watak bagaikan samudera, pemimpin harus mempunyai pandangan dan wawasan yang sangat luas, mendalam dan jauh kedepan (visoner), (5). Harus memiliki watak seperti angin, pemimpin harus mampu berlaku adil, (6). Harus berwatak seperti api, pemimpin harus mempunyai ketegasan dan kekuatan untuk melindungi yang dipimpinnya, (7). Harus memiliki watak seperti air, pemimpin harus berwibawa dan setiap saat harus bermanfaat bagi bagi orang banyak, (8). Harus memiliki watak seperti tanah, hal ini merupakan simbol kesabaran. Pemimpin harus mempunyai rasa kesabaran yang tinggi, pemimpin harus bersahaja, suci dan sentosa.

Untuk mengukur karakter pemimpin tidak cukup dengan hal-hal yang di atas, seorang pemimpin harus diperhatikan nilai-nilai keyakinannya, karena hal ini sangat menentukan dalam proses kehidupannya dan jalannya kepemimpinan. Nilai-nilai keyakinan itu haruslah merupakan suatu kebenaran yang mutlak dan sesuai dengan fitrah manusia.

Cikal bakal pemimpin yang berkualitas ini, yang akan menjadi panutan masyarakat telah lama diidam-idamkan oleh masyarakat. Pemimpin yang berkualitas telah memenuhi syarat belumlah terwujud setelah era reformasi berlangsung hingga sampai saat ini. Kerena, langkah untuk menemukan atau mencetak seorang pemimpin yang berkualitas tidaklah sederhana. Pemimpin yang berkualitas ini dapat lahir dari proses yang luar biasa, seperti yang dikatakan oleh Bupati Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat), Dedi Mulyadi, dalam buku yang berjudul “Kang Dedi Menyapa jilid 2” (penulis juga sudah berdiskusi dengan beliau saat mengikuti Latihan Kader II di Bandung, September 2015), dalam buku tersebut mengatakan: “Paling menarik dalam tradisi wayang itu adalah setiap orang yang akan menjadi pemimpin harus bertapa dulu, harus dikawahcandradimukakan. Kalau dulu ada orang berproses di organisasi, latihan, berproses di HMI, dan lainnya”.

Suatu hal yang sangat disayangkan pada saat ini, pemimpin yang berkualitas, jujur dan peduli terhadap sekitarnya (baca: masyarakat) sudah berkurang. Media-media memberitakan sudah banyak pemimpin-pemimpin yang terjerat dengan berbagai macam kasus, mulai dari kasus korupsi, kasus perselingkuhan dan kasus-kasus yang lain. Pemimpin saat ini, kebanyakan lahir secara instan, ini karena demokrasi yang terbuka yang lebih melekatkan diri pada partai kekerabatan, partai kekeluargaan, loby-loby partai/beli partai, politik uang (money politic), bantuan media-media yang tidak selektif akan tetapi untuk kepentingan pasar penjualan berita. Sungguh keadaan nanti semakin buruk jikalau masyarakat pada umumnya dan pemuda pada khususnya membiarkan dan tidak memperhatikan keadaan sekarang.

Memanfaatkan Bonus Demografi

Bonus Demografi adalah dimana jumlah produktif umur 15-64 tahun akan lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan jumlah penduduk muda, di bawah 15 tahun dan lanjut usia 65 tahun ke atas. Bonus demografi ini akan terjadi pada tahun 2020-2030. Bonus demogradi ini memberi peluang terjadinya pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan tertinggi dan penurunan angka kemiskinan.

Dari keadaan ini pemuda haruslah bisa memanfaatkan momentum bonus demografi yang datang, dan lagi-lagi pentingnya pemimpin yang berkualitas untuk menjaga bonus demografi ini yang sudah dikejar-kejar oleh pihak asing. Jikalau ini dapat terorganisir dengan benar, maka negara Indonesia mencapai puncak kemajuannya, dan itu ada ditangan para pemuda.

Negara Indonesia hari ini mempunyai ± 62,25 juta jiwa pemuda, artinya 25 % atau 1 dari 4 orang penduduk Indonesia adalah pemuda. Dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pemuda dikatakan apabila berusia 18-40 tahun. Dari jumlah data tersebut, pemuda harus mempersiapkan diri dan menempatkan keuntungan bonus demografi sehingga pemuda dapat mengambil alih dan juga memiliki peranan penting untuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) bahkan APEC nantinya, agar Indonesia dapat bersaing di abad 21 yang penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

Tulisan ini dapat disimpulkan secara singkat bahwa pemuda adalah agen perubahan dan agent pengontrol sosial yang menjadi generasi-generasi pengganti di masa yang akan datang. Setiap zaman ada masanya, setiap masa ada tokohnya. Pemuda adalah cadangan atau benih pemimpin yang berkualitas. Dia berkualitas apabila dirawat dengan dengan baik dan benar. Opini Sumut, Ibnu Arsib

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UISU Medan dan Instruktur HMI Cabang Medan.

 

- Advertisement -

Berita Terkini