Kisruh PPDB Online Medan, Kadis Pendidikan Sumut Bantah Terima Setoran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis membantah kalau dirinya menerima dugaan aliran dana untuk penerimaan siswa di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru Online 2017.

“Tidak ada aliran dana yang namanya apapun kita lakukan pungutan menerima siswa yang masuk dari luar jalur PPDB Online,” kata Arsyad, Kamis (31/8/2017).

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendapat aduan soal dugaan pungutan yang dilakukan ke calon siswa SMA N 2 Medan di luar jalur PPDB Online. Jumlahnya cukup fantastis, para calon siswa diduga dipatok Rp10 juta per bangku.

Ditanyai lebih lanjut, Arsyad juga terkesan tidak mengetahui informasi soal masuknya siswa sisipan itu. Dia hanya menjelaskan mekanisme normatif jalur PPDB.

“Setiap sekolah itu kan ada rombongan belajar (rombel). Maksimal 12 rombel per sekolah. Kalau diluar dari jumlah itu maka nanti akan ada masalahnya,” tukasnya.

Sampai sekarang pihaknya masih menunggu rekomendasi inspektorat untuk melakukan penindakan jika ada kepala sekolah yang terlibat.

“Ini kan persoalan laporan, terkait kepala sekolah mengetahui ini apa tidak, ini yang masih didalami inspektorat. Kalau kepala sekolahnya melakukan pelanggaran terhadap pergub yang mengatur soal PPDB itu, akan ada sanksinya,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini