Hollywood Beach Pandan Masih Belum Miliki Izin Usaha

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapteng – Terkait Izin Usaha Pihak pengelolah Hollywood Beach Pandan belum melengkapi dokumen UKL-UPL yang diminta M Arsyad Hasibuan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), Agar pengurusan izin tidak terkendala.

“Kita sudah menyurati pemohon dari pihak Hollywood untuk mengingatkan supaya sesegera mungkin melengkapi dokumen UKL-UPL dan sudah dua kali disurati jangan sampai tiga kali,” kata Arsyad, saat dikonfirmasi Awak Media melalui telpon selulernya, Selasa (25/7/2017).

Dijelaskannya, kepengurusan dokumen UKL-UPL Hollywood Beach Pandan tidak dapat terselesaikan, karena pihak manajemen Hollywood belum mempunyai konsultan, karena dalam pengurusan UKL-UPL harus di pihak ketigakan.

“Sesuai UU 32 tahun 2009 tentang PPLH, setiap pengurusan harus mempunyai izin dokumen lingkungan hidup, tapi mengurus dokumen itu di pihak ketigakan. Karena mereka (Manajemen Hollywood,red) tidak mempunyai ahli yang bisa menyusun dokumen UKL UPL, jadi pekerjaannya mungkin antara pemohon dengan konsultannya ini,” terangnya.

Lanjut Arsyad, pihaknya tidak pernah memperlambat pengurusan dokumen manajemen Hollywood Beach Pandan. Sebab, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan pada dokumen, dan soal izin hanya di Dinas Perizinan, sedangkan pihaknya hanya memberikan rekomendasi.

“Kita bukan mengabaikan, sampai dokumen kita merekomendasikan sajanya, kita periksa sudah sesuai kita langsung rekomendasikan dan Dinas Perizinan yang menaikkan nota dinas ke Bupati,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak pengelola Hollywood Beach Pandan, tidak dapat dikonfirmasi terkait izin operasional. Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini