Dana Desa Batubara, FP2D Dukung DPRD Bentuk Pansus

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Ketua Forum Pemantau Pembangunan Desa (FP2D) mendukung DPRD Batubara membentuk pansus penggunaan anggaran Dana Desa terhitung mulai tahun 2015 -2017 di Batubara.

“Kita berharap wakil rakyat sepakat dan segera dalam membetuk Pansus dalam menyikapi persoalan anggaran desa tiga tahun berturut turut, yang tidak jelas realisasinya dan peruntukkannya ,”kata Ahmad Fatih Sultan kepada MUDANEWS.COM di Lima Puluh, Rabu (14/6/2017).

Menurutnya, sejauh ini informasi pembentukan Pansus itu sudah mulai digelindingkan pimpinan dewan. Dan memang sudah selayaknya lembaga DPRD menyikapi setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, untuk ditindaklanjuti.

“Kita meminta jika kasus ini sudah didalami dan memang ada bentuk penyimpangan anggaran, diharapkan pimpinan dewan mengeluarkan rekomendasi tindak lanjut kejalur hukum,”pinta Sultan.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Batubara dari Fraksi Golkar dihubungi melalui selulernya mengakui kalau wacana pembentukan Pansus dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran desa.

“Informasinya memang ada, tapi kapan waktunya belum tau, bisa juga habis lebaran ini,”katanya.

Sekedar informasi sebelumnya, FP2D sudah dua kali melakukan aksi agar instansi terkait segera menindak oknum Kepala Dinas BPMPD Batubara inisial MN, yang diduga sumber malah petaka dan biang kerok hancurnya sejumlah pembangunan didesa Kabupaten Batubara.

Sebab menurut mereka, ratusan milliar anggaran DD yang masuk ke Batubara setiap tahunnya disinyalir dijadikan ajang untuk meraup dan memperkaya diri oknum pejabat pada dinas BPMPD, sampai pada tingkat Kades di Batubara.

Ketika itu, koordinator aksi FP2D, Ismail dan koordinator lapangan Zulfahmi Nst dalam Statements tertulisnya, peran pemerintahan daerah sebagai pengawas DD dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, sebagai alat pengumpul pundi-pundi kekayaan. Seharusnya, anggaran desa digunakan untuk pembangunan yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat, seperti bangunan tidak berkualitas.

Ditambah lagi penggunaan DD dan ADD ditata sedemikian rupa hingga muda untuk dikorupsi. Berbagai program diduga bodong pun dibuat, dari alasan bimtek, pelatihan yang menghabiskan dana ratusan juta di 141 desa di Batubara. Masing-masing mereka dengan fungsinya mengkanibalisasi uang rakyat sesuai kewenangannya,”ujar mereka.

Dari mulai mengamankan laporan SPJ sampai pengondisian berbagai hal yang bertentangan dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa.

FP2D melalui kajian dan investigasi 141 desa se Batubara, hampir 87 Kades di Batubara diduga melakukan penyelewengan anggaran untuk memperkaya diri. ” Hampir semua Kades melanggar Peraturan Mentri PDT dan transmigrasi nomor 21 tahun 2015 tentang pioritas penggunaan anggaran desa tahun 2016 beserta perubahannya,” tukas Zulfahmi.

Dan sejumlah kepalah Desa sudah kita laporkan keaparat penegak hukum, dan ini akan terus berlanjut, sampai aktor intlektualnya tertangkap, katanya.

Program ‘bodong’, seperti bimtek Kades, Sekdes, perangkat terendah yang dibuat BPMPD sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan diduga dimonopoli.

Karenanya mereka meminta penegak hukum mengusut bimtek 141 Kades Rp 13 – 15 juta perdesa lebih dari total Rp 1, 833.000,000 tahun 2016. Yang melanggar dua peraturan Kemendes tahun 2015 nomor 21 dan nomor 81.

Kemudian, bimtek Kades, Sekdes, Bendahara dan LPM yang menghabiskan dana Rp 6.345.000,000 tahun 2017. Dana penyusunan propil desa se Batubara yang diduga fiktif menghabisi anggaran Rp 200 juta 2015. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini