Pembunuhan di Deli Tua, Polisi Ringkus Pelaku Kurang dari Enam Jam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Tua – Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua, meringkus tiga orang pelaku pembunuhan di Jalan Besar Deli Tua Gang KPUM, Desa Mekarsari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (1/6/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diringkus yakni, Yosep Karim alias Yusuf (29) warga Jalan Bayur Gang Lembah, Kecamatan Deli Tua, Pebianto Simanjuntak alias Peri (36) warga Jalan Banyur Perumahan Deli Garden II, Blok J No 11, Kecamatan Deli Tua. Dan Indra Syahputra (39) warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Sempurna, Kecamatan Medan Kota, yang melakukan penikaman dibagian bokong dan paha sebelah kanan korban dengan menggunakan sebilah pisau.

” Kejadian pembunuhan diketahui berdasarkan laporan para saksi yang mengatakan, saat itu korban M Zul Arifin Rangkuti alias Bokso didatangi oleh para pelaku di TKP. Saat pertemuan itu, para pelaku dan korban terlibat percekcokan yang berujung dengan perkelahian,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho saat memaparkan kasus tersebut di Taman Candika Jalan Karya Wisata, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Rabu (7/6/2017) sore.

Naasnya, Sambung Sandi Nugroho, dalam perkelahian tersebut korban ditusuk oleh para pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Dimana para pelaku mengeroyok korban, dengan cara ada yang memukul, memegang dan akhirnya korban ditusuk oleh pelaku Indra Syahputra dilokasi kejadian.

Pembunuhan di Deli Tua
Foto : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nuhroho (dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah (Ujung Kanan) saat menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

” Dari hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan beserta Kapolsek Deli Tua dan jajaran, akhirnya para pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari enam jam,” ungkap Sandi Nugroho.

Untuk motifnya, lanjut Sandi Nugroho, sebelumnya ada beberapa kasus antara pelaku dan korban, yaitu ada kasus pencurian, ada kasus sakit hati, ada kasus yang terjadi diwarnet. Hasil dari pemeriksaan, korban ada mencuri uang warnet milik salah satu pelaku.

Atas dasar itulah, akhirnya pelaku mengambil jalan pintas menghabisi nyawa korban. Dengan cara mengeroyok, memukuli dan menikam korban hingga korban tewas.

” Mudah-mudahan kasus tersebut adalah kasus yang terakhir, jangan ada lagi masyarakat yang dibunuh. Tapi permasalahan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” terang orang nomor satu di Polrestabes Medan ini. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini