Jambret di Siantar, Aksi Pelaku Terhenti Ditangkap Korban

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Sat Reskrim Polres Siantar kembali meringkus pelaku jambret yang kerap kali beraksi dikota Pematangsiantar, Kamis (1/6/ 2017) sekira pukul 19.00 WIB.

Arman Purba (26) warga Jalan Bagadu, Nagori Bagadu, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun ini diringkus Sat reskrim Polres Siantar setelah melakukan tindak Pidana Pencurian Pemberatan sebagaimana tercantum pada Pasal 363 ayat 1 ke (4e).

Dari tangan tersangka yang tinggal di Kabupaten Simalungun ini petugas menyita barang bukti dari hasil kejahatan yakni, satu unit speda motor metik YAMAHA MIO M3 warna hitam tanpa Nomor Polisi, satu lembar kwitansi asli pembelian satu unit HP OPPO F1 S (R6) IMEI : 863440030555191 warna ROSE GOLD, satu unit handphone OPPO F1 S (R6) IMEI : 863440030555191.

Barang bukti tersebut, dirampas pelaku dari Korban, Nurul Aisah (20) warga Jalan Sentosa atas, No.95, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur ketika korban melintas di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Siantar Barat tepatnya di persimpangan Jalan Sutomo dan Jalan Wahidin.

Kanit Jatanras Polres Siantar Iptu Yuken Saragih pada Jumat (2/6/2017) menambahkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 3. 500.000 ribu.

Sembari korban membawa sepeda motor, korban meletakan HP miliknya di bagasi (box) sebelah kiri bagian depan sepeda motornya, kemudian mendekat satu sepeda motor dari arah kiri korban, kemudian orang yang duduk dibelakang (boncengan) langsung mengambil HP milik korban dari bagasi (box) sepeda motor korban.

Spontan korban teriak, rampok secara berulang kali dan bersamaan dengan teriakan korban mengejar pelaku, dan dikejar juga sesama pengguna jalan yang lain.

“Korban memutar ke Jalan Sutomo, sesampainya di Jalan Sutomo depan SATPAS Polres Siantar ini pelaku ditangkap massa dan beberapa orang anggota Polisi. Dan si Amran Purba dibawak la ke Polres ,” tutup Yuken pada MUDANEWS.COM. Berita Siantar, Deva

- Advertisement -

Berita Terkini