Wacana Pembubaran HTI, Tifatul Sebut Pemerintah Tak Punya Wewenang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan – Wacana pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) oleh Menko Polhukam, Wiranto menuai tanggapan keras dari Anggota Komisi 3 DPR RI, Tifatul Sembiring. Dalam komentarnya, Tifatul menyebutkan pemerintah tak punya kewenangan dalam membubarkan ormas.

Hal tersebut diungkapkannya disela-sela kunjungannya di Kota Padang Sidempuan, Jumat (12/5/2017) siang. Kepada wartawan, Tifatul mengatakan, pembubaran suatu ormas bukanlah persoalan suka dan tidak suka. Pasalnya, dalam aturan yang berlaku di Indonesia pembubaran ormas harus melalui koridor hukum.

“Ada koridor hukum yang harus dilalui. Apa kesalahan dari ormas tersebut? Bukan like and dislike,” cetusnya.

Bahkan, anggota DPR RI yang diusung Partai Keadilan Sosial (PKS) tersebut mengatakan, pemerintah tidak dapat membubarkan suatu ormas. Sebab, dalam aturan yang berlaku yang memiliki kewewenangan untuk membubarkan tersebut adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang berkewenangan membubarkan ormas tersebut adalah MK, bukan pemerintah,” ungkapnya.

Namun, tambahnya, pemerintah bisa sebagai suatu institusi mengusulkan pembubaran tersebut lantaran dianggap telah mengganggu ketentraman dan sebagainya. Kendati demikian, semua itu terlebih dahulu harus dilihat dari track record ormas tersebut.

“Bisa saja pemerintah sebagai institusi mengusulkan, karena telah dianggap katakanlah mengganggu kententraman dan sebagainya. Tapi kita lihat juga track record ormas yang bersangkutan. Apakah pernah melakukan kekerasan seperti itu?,” ungkapnya penuh tanya.

Kemudian, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika pada periode 2009-2014 ini juga menyayangkan banyaknya wacana yang ada di Indonesia. Namun, pada hakikatnya wacana tersebut tidak pernah ditindak lanjuti seperti halnya wacana PKI.

“Kalau soal wacana-wacana aja, wacana banyak. Wacana PKI pun ada, tapi tidak diapa-apakan. Padahal, mereka sudah telah menebarkan video dan bendera PKI juga,” pungkasnya. Berita Padang Sidempuan, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini