MUDANEWS – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan IV Nagari menggelar sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada Jumat, 25 Oktober 2024 di UDKP Kecamatan IV Nagari.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Komisioner Panwascam IV Nagari, Forkopincam, Wali Nagari, Ormas dan OKP di IV Nagari, dan undangan lainnya. Sementara itu, narasumber pada kegiatan tersebut adalah akademisi dari Kota Padang yaitu Miftahurrizki Habiburrahman.
Komisioner Panwaslu IV Kecamatan Nagari Wilda Syukrina mengatakan panwaslu kecamatan IV Nagari mengadakan sosialisasi ini tidak terlepas dari SOP kami dalam pengawasan yaitu cegah, awasi, tindak.
“Mencegah lebih baik dari menindak. Dari sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan dari kami untuk meminimalisir resiko yang bisa terjadi di wilayah Kecamatan IV Nagari,” ucapnya.
Wilda melanjutkan, sukses pemilihan itu tergantung pada partisipasi masyarakat.
“Masyarakat yang aktif berpartisipasi, tidak hanya memilih namum ikut aktif mengawasi itu akan menghasilkan hasil pemilu yang mencerminkan demokrasi, dan mengurangi resiko resiko kecurangan,” ucapnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan IV Nagari, Endro Jafrigos Yutra mengatakan pelaksanaan Pilkada itu tinggal 33 hari lagi menjelang 27 November 2024 dengan tahapan kampanye tindak 29 hari lagi yang akan pihaknya awasi.
Ia pun menceritakan perjalanan ketika mslaku pengawasan tahapan kampanye di kecamatan IV Nagari. Ia mengaku sudah 4 STTP masuk dan diawasi.
“4 STTP yang sudah kami awasi pada waktu pengawasan tidak ada kendala-kendala ketika pengawasan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menceritakan belum ada ditemukan pelanggaran baik netralitas ASN dan Wali Nagari ataupun pelanggaran perusahaan APK di Kecamatan IV Nagari.
“Hingga saat ini di Kecamatan IV Nagari tidak ada pelanggaran Netralitas oleh ASN dan perangkat nagari dan hal-hal lainnya,” ucapnya.
“Selain itu, juga tidak ada perusakan spanduk, baliho dan APK lainnya. Harapan kami ini tetap terjaga jangan ada perusakan,” ujarnya.
Terakhir, ia juga menjelaskan tahapan yang lagi diawasi yaitu tahapan DPTb.
“Tahapan DPTb yang saat ini diawasi, DPTb kecamatan IV nagari ada di nagari palangki dan nagari Muaro Bodi. Masyarakat yang tidak memiliki KTP bisa mengurus DPTb supaya masyarakat kita bisa menggunakan hak pilih,” ucapnya.
Pihaknya pun mengakui siap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus DPTb juga tidak menemukan PPK.
“Jika tidak ada PPK di kantor camat selama tahapan DPTb bisa melaporkan ke Bawaslu IV nagari nanti kami koordinasikan dengan Bawaslu dan kami fasilitasi pengurusan DPTb tersebut,” pungkasnya.