Panwascam Koto VII Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada serentak 2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Koto VII menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif di Kecamatan Koto VII pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 pada Minggu, 15 September 2024.

Sosialisasi yang digelar di UDKP Kecamatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota panwascam, forkopincam, PPK dan peserta dari unsur pemuda dan partai politik.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga koordinator sekretariat Panwascam Koto VII mengatakan tujuan melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan partisipatif pengawasan terhadap proses pemilahan kepada daerah serentak tahun 2024 khususnya kecamatan koto VII.

“Selain itu dapat mengedukasi masyarakat terkait netralitas ASN, TNI Polri dan menghimbau agar masyarakat dapat melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi kepada panwascam,” ucapnya.

Ketua Panwascam Koto VII, Fathahul Khairin didampingi dua anggota panwascam lainnya Helfira Dewanti dan Amardan Agif Fiangri mengatakan pihaknya memiliki personil terbatas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Walaupun kami sudah melakukan sedemikian rupa untuk lebih efisien dan efektif dalam pengawasan, tapi kami tetap terbatas dalam melakukan pengawasan karena di nagari itu hanya ada satu, kemudian di panwascam bertiga, sedangkan luas wilayah yang kita awasi sangat luas,” jelaskan.

Okeh karenanya, pihaknya membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pelaksanaan Pilkada tersebut.

“Oleh karena itulah demi terselenggaranya demi amannya, demi lancarnya proses pilkada kami butuh dukungan rekan rekan semua untuk ikut serta mengawasi,” jelasnya.

Ia pun menceritakan pengawasan seperti apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Pengawasan tersebut seperti persoalan DPT hingga proses kampanye masa calon kepala daerah nantinya karena disinilah banyak terjadi kecurangan.

“Kalau ada terjadi pelanggaran yang diketahui bapak ibu, silahkan lapor ke panwascam, atau bisa ke PKD. Tidak usah takut, karena ada UU pelapor, pelapor tidak akan diketahui oleh yang dilaporkan,” ucapnya.

“Kami butuh bantuan bapak ibu demi tegaknya demokrasi khususnya di kecamatan koto VII ini. Jadi kita berharap memperoleh pemimpin yang benar-benar mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut diisi oleh dua orang narasumber yaitu akademisi Taufik dan Anggota PPK Koto VII Raisah Rusli.

Berita Terkini