BASMI Gelar Unjuk Rasa di Inspektorat Padang Terkait Dugaan Pungutan Liar oleh Seorang Camat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, PADANG – Barisan Sikat Maling Indonesia (BASMI) melakukan unjuk rasa ke kantor Inspektorat Padang, di Jalan Sawahan Nomor 50 Padang pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Kedatangan BASMI ke Inspektorat tersebut dalam rangka dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah seorang camat kepada jajaran pegawainya untuk membiayai sejumlah kegiatan.

Salah seorang pengunjukrasa, Mardian dalam orasinya menyampaikan bahwa BASMI tidak ingin Kota Padang dirusak oleh oknum ASN Pemko Padang yang kerjanya melakukan pemalakan.

“Atas dugaan terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Nanggalo, kami meminta kepada Inspektorat untuk segera mengusut kasus ini dengan tuntas,” tegas Mardian dalam keterangan yang diterima Mudanews.

Kemudian, Rahman, selaku Koordinator Aksi, menyampaikan ada 4 tuntutan BASMI dalam menyikapi kasus ini;

1. Usut aliran dana dengan transparan terhadap dugaan pungutan yang dilakukan Camat Nanggalo

2. Mendesak Inspektorat Padang bekerja secara profesional dalam penanganan kasus dugaan pungutan yang terjadi di Kecamatan Nanggalo

3. Meminta Kejaksaan Negeri Padang untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus dugaan pungutan yang terjadi di Kecamatan Nanggalo.

4. Tangkap dan penjarakan Camat Nanggalo Amrizal Rengganis, jika terbukti melakukan pungutan liar di kantor Kecamatan Nanggalo.

Kepala Inspektorat Padang, Alfian yang menerima pengunjuk rasa menyampaikan bahwa sehubungan dengan kasus dugaan pungutan ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan.

“Dalam rangka pemeriksaan, maka Camat Nanggalo sudah dinon-aktifkan,” ujar Alfian yang didampingi beberapa staf Inspektorat lainnya.

Mendengar hal itu, para pengunjuk rasa bersorak mengungkapkan kegembiraan mereka.

Selepas dari Inspektorat, para pengunjuk rasa pergi ke Kejaksaan Negeri Padang di Gunung Pangilun untuk memasukkan surat tuntutan mereka dengan tujuan agar kejaksaan ikut serta dan andil mengusut adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Camat Nanggalo.***

Berita Terkini