KPU Sijunjung Resmi Lantik PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Sijunjung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Kamis, 16 Mei 2024.

Pelantikan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kabupaten Sijunjung tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Sumbar, seluruh komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Kajari Sijunjung, Polres Sijunjung, Kodim, Kesbangpol Kabupaten Sijunjung, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung, Camat se-kabupaten Sijunjung, Kapolsek se-kabupaten Sijunjung, Danramil dan awak media.

PPK yang dilantik tersebut berjumlah 40 orang atau 5 orang per-kecamatan.

Komisioner KPU Koordinator Divisi Sosialisasi Perencanaan dan Sumber Daya Manusia, Juni Wandri mengatakan KPU mengucapkan selamat kepada PPK yang telah dilantik tersebut.

“Selamat atas bergabungnya kawan-kawan PPK dengan telah diucapkannya sumpah. Dengan telah dilantiknya anggota PPK se-kabupaten Sijunjung untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, maka telah melekat nilai nilai yang mesti dan wajib dijaga demi keberlangsungan Pilkada di Kabupaten Sijunjung tahun 2024,” ucapnya.

Kata Juni, tahapan Pilkada sudah berjalan maka KPU Kabupaten Sijunjung mengharapkan PPK dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban wajib memegang teguh prinsip-prinsip sebagai penyelenggara.

Selain itu, ia berharap PPK yang dilantik segera melaksanakan tugasnya seperti koordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap kecamatan.

“Kawan-kawan yang sudah dilantik harus tancap gas, lakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kecamatan, Polsek, danramil dan bangun komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait,” pintanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Sijunjung resmi menetapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Sijunjung untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan tersebut tertuang didalam pengumuman KPU Kabupaten Sijunjung Nomor: 16/PP.04-PU/1303/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Sijunjung tahun 2024. Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi pada Selasa, 14 Mei 2024. Anggota PPK yang terpilih tersebut yaitu 5 orang per-kecamatan.

Anggota PPK Terpilih Kecamatan IV Nagari 1. Hariz Fadillah 2. Elva Wirma Yenti 3. Tri Mulya Darmawan 4. Ardi Genta 5. Suchi Hati Diva

Anggota PPK Terpilih Kecamatan Kamang Baru 1. Herman 2. Muslim. A 3. Ardi Munasri 4. Marta Ningrum Mujiarti Putri 5. Wahyu Purnama

Anggota PPK Terpilih Kecamatan Koto VII 1. Raisah 2. Phuji Pramana Putra 3. Afrina Yusra 4. Purbadi 5. Ria Febriani

Anggota PPK Terpilih Kecamatan Kupitan 1. Jeni Gusmardi 2. Wiwi Aptika 3. Ari Yatman 4. Nasrullohi 5. Nindi Saputri Delvi

Anggota PPK Terpilih Kecamatan Lubuk Tarok 1. Anies Parian 2. Gusdi Handayani 3. Zulfahmi Azhary 4. Suriyanti 5. Wiwi Herlinda

Anggota PPK Terpilih Kecamatan Sijunjung 1. Elvis Buana 2. Zullyman Syafar 3. Wira Dika Orizha Piliang 4. Rini Puspita Maizi 5. Uswatun Hasanah

Anggota PPK Terpilih Kecamatan Sumpur Kudus 1. Sinta Febrina 2. Aga Raka Siwi 3. Herman Julis 4. Elvira Agustin Bago 5. Defi Antoni

Anggota PPK Terpilih Kecamatan Tanjung Gadang 1. Anjas Asmara 2. Indri Novia Sari 3. Arrum Tri Rahmanita 4. Delvia Witri Chania 5. Dian Nirwati

- Advertisement -

Berita Terkini