MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tetap lakukan harmonisasi dan bantu relokasi para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat. Selasa (30/09/2025).
Tampak jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut membantu para pedagang merelokasi tempat lokasinya ketempat yang disepakati.
Terlihat juga jajaran Dinas Perhubungan membantu pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.
Hal tersebut sesuai perintah dan instruksi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi kepada Sekretaris Daerah Junaedi A Sitanggang SSTP MSi dan para OPD yang menekankan agar terus melakukan pendekatan secara persuasif dari hati ke hati ke para pedagang.
Sebelumnya, sejumlah pedagang, Selasa (20/09/2025) mengaku bersedia direlokasi. Menurut mereka, cepat atau lambat Gedung IV Pasar Horas yang terbakar tahun 2024 lalu wajib dirobohkan.
“Kami sepakat dengan pemerintah untuk direlokasi. Karena wajib dirobohkan ini,” kata seorang pedagang ikan.
Senada dengan itu, pedagang lainnya menegaskan sejak awal mereka siap mengikuti ketentuan pemerintah.
“Apalagi Pak Sekda tadi bilang, toilet (portable) nanti disediakan. Troli dan tukang bantu angkut muatan juga sudah dipenuhi. Jadi nggak ada alasan untuk nggak pindah, karena ini terbaik bagi pedagang,” kata pedagang laki-laki bertopi biru itu.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi terus melakukan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang.
Tampak sebagian besar pedagang yang setuju direlokasi, membongkar secara sukarela kios dan barang dagangannya, dan memindahkan barang-barangnya dengan dibantu oleh petugas.
Junaedi melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang yang awalnya masih bimbang karena khawatir nantinya mereka telantar di lapak baru. Ia pun berusaha meyakinkan para pedagang. Salah satunya, memastikan di lapak baru telah disiapkan fasilitas air dan listrik.