Dinas Arsip dan Perpustakaan Siantar Dorong Pelestarian Naskah Kuno melalui Sosialisasi

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs Daniel Siregar membuka kegiatan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno sebagai warisan budaya dan bangsa oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Pemerintah Kota Pematangsiantar di Aula Serba Guna. Kecamatan Siantar Barat, Rabu (24/09/2025).

Adapun peserta sosialisasi terdiri dari sejarawan, dosen, opd terkait, pengelola perpustakaan dan pustakawan, guru dan mahasiswa pendidikan sejarah, tim cagar budaya, pengurus gereja dan masjid, ormas partuha maujana simalungun (pms) dan pelajar yang berjumlah 100 (seratus) orang peserta.

Sebelum membuka kegiatan, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Drs Daniel Siregar menyampaikan bahwa naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa yang menyimpan pengetahuan, nilai budaya, spritualitas serta sejarah intelektual yang sangat berharga dibalik lembar-lembar naskah tersebut, terekam perjalanan panjang peradaban nusantara yang mencerminkan identitas, jati diri dan kebijakan leluhur bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu perlindungan dan pelestarian naskah kuno menjadi tanggungjawab kita bersama,” katanya.

Sebagai lembaga pengelolaan naskah kuno, di Indonesia, Kata Staf Ahli Daniel Siregar, perpustakaan nasional republik indonesia, terus berupaya memperkuat upaya pelestarian melalui pengembangan kebijakan dan regulasi.

“Salah satunya adalah dengan diterbitkannya peraturan perpustakaan nasional nomor : 16 tahun 2024 tentang pendaftaran dan penghargaan naskah kuno, regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan naskah-naskah kuno tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Staf Ahli Daniel Siregar mengungkapkan bahwa pendaftaran naskah kuno memiliki peran penting sebagai fondasi pelestarian dan perluasan akses, naskah kuno tidak hanya dikenali eksistensinya, tetapi juga dicatat untuk kepentingan konservasi.

“Kehadiran saudara-saudari disini sangat tepat sebagai mitra pemerintah untuk mengedukasi masyarakat khususnya yang memiliki naskah kuno supaya secara sadar mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai warisan budaya untuk dipelajari, diteladani generasi yang akan datang, sumber ilmu pengetahuan peradaban bangsa pada umumnya,” tuturnya.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Kadisarpus) Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan adalah agar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang nilai sejarah, budaya dan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kuno; dan masyarakat memahami upaya pelestarian naskah kuno serta digitalisasi naskah kuno agar terjaga untuk generasi yang akan datang.

“Tujuannya agar peserta akan mendapatkan informasi pentingnya pelestarian naskah kuno dan masyarakat yang memiliki naskah kuno termotivasi untuk mendaftarkan naskah kunonya guna difasilitasi pelestariannya, masyarakat akan mengetahui secara langsung teknik dan metode pelestarian naskah kuno,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan keprihatinannya tentang naskah kuno simalungun
yang belum diangkat bersama.

“Perlu sinergi antara pelaku budaya simalungun, Dinas Arsip dan Perpustakaan – Dinas Pendidikan dan akademika, praktisi digital dan lain sebagainya,” tukasnya.

Narasumber pada kegiatan yakni, Mehamat Br Karo Sekali, Prof Dr Hisarma Saragih MHum, dan Kadisarpus Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi.

Berita Terkini