MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Sehubungan akan diadakannya pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kota Pematangsiantar, Dinas Pendidikan menggelar rapat terkait penyamaan konsep dan persepsi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Ruang TACB Dinas Pendidikan, Jln Merdeka. Jum’at (02/05/2025).
Pertemuan dihadiri 4 orang dari 5 orang TACB yakni; Ketua merangkap Anggota, H Kusma Erizal Ginting SH, Sekretaris merangkap Anggota,Dr Dra Corry Purba MSi, Anggota Dr Defri Elias Simatupang SS MSi, Jalatua Habungaran Hasugian SPd MH MA, Kadisdik Hamdani Lubis, Sekretaris Dinas Pendidikan Simon Trimanto Tarigan, Kabid Fakhruddin Sagala.
Ketua TACB Erizal Ginting sangat berterima kasih atas undangan dan pertemuan yang sangat penting terlebih membahas benda cagar budaya yang sangat dibutuhkan didata.
“Tentunya, pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Kota Pematangsiantar merupakan kegiatan yang harus kita percepat dan matangkan bersama TACB lainnya. Apalagi, beberapa sudah ditetapkan, dan tentunya banyak cagar budaya di Pematangsiantar yang memerlukan perhatian lebih,” sebutnya.
Erizal Ginting juga mengungkapkan harapannya bahwa Tim Ahli Cagar Budaya sangat siap digunakan tenaga dan pikirannya termasuk salam pendataan objek diduga cagar budaya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Hamdani Lubis sangat mengapresiasi pertemuan atas penyamaan konsep dan persepsi yang digelar.
“Pertemuan ini adalah sebagai wujud kepedulian kita terhadap sebuah cagar budaya khususnya yang berada di Kota Pematangsiantar,” ucap Simon.
Ia juga mengungkapkan akan menggelar pembahasan secara rutin dan persuasif guna percepatan realisasi pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

