Mudanews.com, Nias Barat- Ratusan tokoh adat dan masyarakat Kabupaten Nias Barat geruduk kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi terkait tindakan Kadis Pariwisata, April Imelda Hia, dan Bupati Khenoki Waruwu yang sedang cuti. Para tokoh mendesak agar Plt. Bupati menindak kedua pejabat tersebut dengan mencopot jabatan mereka, mengingat mereka dianggap telah melanggar norma-norma adat dan agama. Senin 07/10/2024
Salah satu tokoh adat, BL Hia, mengungkapkan bahwa video dan foto yang menunjukkan kemesraan saling berpelukan hingga berpotensi asusila antara Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Nias. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan integritas pemimpin daerah.
Dari perspektif agama, BL Hia menjelaskan bahwa melihat perempuan dengan hasrat merupakan tindakan yang dilarang dalam ajaran Alkitab. Hal ini diperkuat dengan penekanan bahwa berpelukan dengan perempuan yang bukan istri adalah pelanggaran adat yang serius bagi masyarakat Nias.
Ia juga menyarankan bahwa jika kedua pejabat tersebut bersedia, pernikahan bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini. Tuntutan ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk memastikan bahwa pemimpin mereka bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut.
BL Hia juga menegaskan jika tidak ada tindakan sanksi dalam waktu dekat maka akan melakukan gerakan aksi yang besar-besaran, juga dalam minggu ini akan mendatangi kator DPRD untuk menyaikan tuntutan yang serupa
Menanggapi tuntutan ini, Plt. Bupati Nias Barat, Dr. Era-Era Hia, M.M., M.Si, mengungkapkan bahwa tidak semua tuntutan dari para tokoh dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa urusan pernikahan bukanlah tanggung jawab pemerintah dan meminta masyarakat memahami posisi pemerintah dalam hal ini.
Meskipun demikian, Dr. Era-Era berjanji untuk memanggil Kadis Pariwisata dan melakukan pemeriksaan terkait masalah ini. Jika terbukti melanggar, akan ada tindakan sanksi, termasuk kemungkinan penonjoban dari jabatannya.
Sebagai langkah lanjut, pemerintah daerah berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Gubernur Sumut untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait masalah ini. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menanggapi aspirasi masyarakat meskipun dengan batasan yang ada.
Aksi ini menjadi refleksi ketidakpuasan masyarakat terhadap tindakan pemimpin mereka dan menyoroti pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam kepemimpinan daerah. Masyarakat berharap agar tindakan tegas diambil untuk menjaga marwah adat dan norma-norma yang berlaku di Nias Barat.(*)